Pangandaran Pewaris Padjadjaran.
Pemerintah Daerah Pangandaran kembali mendapat prestasi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI pada pemeriksaan anggaran tahun 2019 dengan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Sebagimana yang di sampaikan Bupati H. Jeje Wiradinata usai mengikuti pengumuman predikat opini WTP yang di umumkan secara virtual oleh BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Jum’at, (26/06/2020) bahwa Alhamdulilah kita dapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) yang katagori tertinggi dari hasil pemeriksaan BPK.
” Kita meraih Opini WTP berturut – turut , tentu hasil bukti dari keseriusan kerjasama yang baik antara eksekutif legislatif dan seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Pangandaran,”Terangnya.
Menurut Jeje, Semua ini apa yang telah kita raih patut di syukuri karena baru umur 8 tahun kita sudah mendapatkan WTP, 4 kali berturut-turut, Tahun 2017-2018-2019-2020 padahal Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) dimulai tahun 2015 yang pada tahun 2015 yang di laksanakan oleh pejabat Bupati itu WDP dan mulai hasil pemeriksaan Saya dan teman teman itu sejak mulai tahun 2017 sampai sekarang sudah Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ).
” Saya ingatkan kepada teman teman semuanya, untuk tidak euforia dan tak boleh euforia, yang paling penting pencapaian ini adalah bukti kesungguhan kita dalam pengelolaan dan akuntabilitas keuangan daerah,” Terangnya.
Kita berusaha mempergunakan anggaran untuk kepentingan masyarakat dengan proses administrasi yang akuntabel atau tertib administrasi.
“Ada temuan yang sipatnya administrasi ada juga kelebihan pembayaran pekerjaan yang volume pekerjaannya kurang,” UjarJeje.
Prestasi WTP tersebut bisa dipertahankan oleh Pemda Pangandaran karena sejak perencanaan program hingga akhir pelaksanaan program dikawal secara maksimal.
“Kedepan agar program dan kegiatan yang dibiayai dari APBD hasilnya memuaskan maka akan dikawal hingga teknis pengerjaan,” terangnya.
Bupati Jeje mengatakan, meski mendapat predikat opini WTP, namun terdapat beberapa temuan BPK dan akan diperbaiki dalam kurun waktu 60 hari serta perolehan WTP dapat dipertahankan oleh Pemkab lantaran sejak perencanaan hingga akhir pelaksanaan program dikawal secara maksimal.
“Ke depan, program dan kegiatan yang dibiayai dari APBD supaya hasilnya memuaskan, maka harus dikawal hingga teknis pengerjaan,” tuturnya.
Dalam memaksimalkan pengawasan untuk mengawal program dan kegiatan, kata Jeje, Pemkab Pangandaran masih terkendala dengan jumlah personel.
“Jumlah personel di lapangan kan terbatas, jadi predikat atas hasil laporan keuangan daerah tahun 2019 ini merupakan prestasi yang luar biasa,” terangnya.
Jeje menyebutkan, ke depan pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan upaya mempertahankan prestasi terbaik yang selama ini diraih.
“Setiap pembangunan nanti akan dicek pada tahap pelaksanaan, seperti bahan baku dasarnya, kualitas campuran semen pasir dan material pendukung lainnya,” sebutnya. ( Anisa ).