Majalengka, PPJ
Bupati Majalengka Dr. H. Karna Sobahi, M.MPd adakan rapat terbatas bersama Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah untuk mengantisipasi mewabahnya virus corona.
Dari pertemuan ini Bupati menerapkan beberapa kebijakan yang diterapkan mulai besok. Dengan mewabahnya virus corona ini, Majalengka akan menetapkan masa darurat selama 14 hari, dimulai tanggal 15-28 Maret 2020.
Bupati juga akan memantau setiap perkumpulan atau aktivitas yang melibatkan banyak orang, seperti kegiatan Isro-Mi’raj di setiap masjid, Car Free Day dan kegiatan lainnya. Semua ini akan dihentikan sementara, sampai situasi dan kondisi kembali normal.
Terkait pelaksanaan kegiatan sekolah melalui Dinas Pendidikan akan diterapkan pola belajar di rumah bagi seluruh pelajar di Majalengka. Mengenai teknis dan juknisnya, saat ini Dinas Pendidikan tengah mengkajinya dan segera menerapkan di masing-masing sekolah.
Bupati juga akan segera mengeluarkan regulasi berupa Surat Edaran (SE) terkait Covid 19 ini, yang akan langsung diberikan ke pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga ke tingkat RT dan RW. Termasuk bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), agar ikut serta mensosialisasikannya.
Mengenai kegiatan kerumunan di pasar, Bupati sudah meminta Dinas Perdagangan agar memantau pergerakan harga, agar tidak ada gejolak atau hal yang tidak diharapkan. Program “Puskesmas Nganjang Ka Imah” pun akan dimaksimalkan untuk mendeteksi dan melihat secara langsung kondisi warga.
Terkait penanganan warga asing yang ada di Majalengka, berdasarkan data dari Disnaker KUKM ada sekitar 178 orang asing yang berasal dari Jerman, Korea Selatan, Amerika, China dan lain-lain, dengan mayoritas warga asing adalah warga Cina sebanyak 108 orang. Bupati pun menginstruksikan agar terus diawasi dan tidak diperbolehkan pulang pergi ke kampung halamannya dan harus melakukan pemeriksaan secara intensif.
Bupati meminta masyarakat Majalengka untuk tetap tenang dalam menghadapi permasalahan virus corona dengan membiasakan hidup sehat dan jika ada gejala bisa menghubungi call center 112 atau segera ke puskesmas terdekat. (Didis)