Beranda Seputar Jabar Ciayumajakuning Kerugian Negara Capai Rp.34 Milyar, Dirut BPR Karya Remaja Indramayu dan Satu...

Kerugian Negara Capai Rp.34 Milyar, Dirut BPR Karya Remaja Indramayu dan Satu Debitur Di Tahan Kejati Jabar

BANDUNG – Pewaris Padjadjaran.

Bola panas sejak laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja mulai menggelinding. Sebab kini ada dua orang yang kini dicokok Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat terkait bank tersebut.

Sebagaimana dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, dua orang yang kini ditahan Kejati Jabar adalah S selaku Direktur Utama BPR Karya Remaja, dan DH yang bertindak sebagai debitur bank tersebut. Keduanya ditahan selama 20 hari sejak 5 Desember 2022 kemarin.

Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Riyono, keduanya ditahan karena ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan melawan hukum dalam penyimpangan pemberian kredit BPR Karya Remaja pada tahun 2020 hingga 2021.

Atas tindakan tersebut, berdasarkan penyidikan yang sudah dilakukan Kejati Jabar, negara dirugikan sekitar Rp34 miliar. Karena BPR Karya Remaja merupakan bank milik pemerintah daerah.

Tindakan melawan hukum itu terjadi ketika S memberikan perintah pencairan dana untuk kredit yang dilakukan oleh DH. Sementara pada prosesnya tidak memenuhi prosedur perkeditan dan ada pencairan dana kredit yang tidak sesuai tahapan-tahapannya.

Atas perbuatan kedua tersangka tersebut, penyidik Kejati Jabar menjerat dua tersangka melanggar Pasal 2, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ( Nur 17 )

RELATED ARTICLES

JELANG IDUL FITRI MUHAMAD TAUFAN RIZALDI, SM BERIKAN TUNJANGAN HARI RAYA ( THR ) KEPADA RATUSAN WARGA

Majalengka, PPJ Menjelang Hari Raya Idulfitri, Anggota DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi Partai Golkar, Muhamad Taufan Rizaldi, S.M., menggelar kegiatan sosial bertajuk Taufan Berbagi di...

Perkuat Kesiap siagaan Pengamanan Mudik, Polres Majalengka Gelar Apel Satgas Operasi Ketupat Lodaya 2026

Majalengka, PPJ Menjelang puncak arus mudik Lebaran 1447 H, Polres Majalengka terus mematangkan kesiapan personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026. Pada Rabu pagi...

DPD LSM Penjara Indonesia Kabupaten Majalengka Bagikan Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan

Majalengka, PPJ Bentuk Rasa kepedulian Dalam Rangka berbagi kebahagiaan di bulan Suci Ramadhan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia, DPD Kabupaten Majalengka Membagikan Takjil Gratis...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Diduga Ada Pungli Rekrutmen Satpam di RSUD Adjidarmo, Oknum Dokter Akui Terima Uang dan Sempat Tawarkan “Uang Tutup Mulut”

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja satpam di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung semakin menguat. Oknum tenaga medis berinisial...

Polda Banten Sita 8 Kendaraan dan 1 Alat Berat, Diduga Terkait Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal di Bayah

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Aparat dari Polda Banten melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal di wilayah selatan Kabupaten Lebak. Dalam operasi yang...

Tangkap Pelaku Tambang Batubara Ilegal Di Block Cinunggul,Cepak Pasar Dan Batu jago

LEBAK Banten Pewaris Padjadjaran Aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan hutan produksi Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak Banten kembali memantik kemarahan publik.Meski berulang...

SENGKETA TANAH DAN BANGUNAN DI CIKUYA, DEDI GUGAT BALIK LAWAN

Cicalengka, PPJ Sengketa kasus tanah dan bangunan di Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka antara Dedi dan CH semakin seru. Setelah Dedi dilaporkan dan bermasalah sampai ke Pengadilan,...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan