Beranda Seputar Jabar Ciayumajakuning Kerugian Negara Capai Rp.34 Milyar, Dirut BPR Karya Remaja Indramayu dan Satu...

Kerugian Negara Capai Rp.34 Milyar, Dirut BPR Karya Remaja Indramayu dan Satu Debitur Di Tahan Kejati Jabar

BANDUNG – Pewaris Padjadjaran.

Bola panas sejak laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja mulai menggelinding. Sebab kini ada dua orang yang kini dicokok Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat terkait bank tersebut.

Sebagaimana dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, dua orang yang kini ditahan Kejati Jabar adalah S selaku Direktur Utama BPR Karya Remaja, dan DH yang bertindak sebagai debitur bank tersebut. Keduanya ditahan selama 20 hari sejak 5 Desember 2022 kemarin.

Menurut Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Riyono, keduanya ditahan karena ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan melawan hukum dalam penyimpangan pemberian kredit BPR Karya Remaja pada tahun 2020 hingga 2021.

Atas tindakan tersebut, berdasarkan penyidikan yang sudah dilakukan Kejati Jabar, negara dirugikan sekitar Rp34 miliar. Karena BPR Karya Remaja merupakan bank milik pemerintah daerah.

Tindakan melawan hukum itu terjadi ketika S memberikan perintah pencairan dana untuk kredit yang dilakukan oleh DH. Sementara pada prosesnya tidak memenuhi prosedur perkeditan dan ada pencairan dana kredit yang tidak sesuai tahapan-tahapannya.

Atas perbuatan kedua tersangka tersebut, penyidik Kejati Jabar menjerat dua tersangka melanggar Pasal 2, Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. ( Nur 17 )

RELATED ARTICLES

Hari Ini Bakal Pasangan Calon Pertama yang mendaftar adalah Karna Sobahi dan Koko Suyoko (KK)

Majalengka – Pewarispadjajaran. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka mengumumkan bahwa pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024...

JALAN SANTAI MEMPERINGATI HUT RI KE-79 KECAMATAN SINDANGWANGI

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Pada hari ini senin tanggal 19 Agustus 2024 bertempat di halaman Kecamatan Sindangwangi Kab. Majalengka dengan kegiatan jalan santai yang di buka oleh...

Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Majalengka Ajak Jurnalis Untuk Bersikap Netral pada Pilkada Majalengka 2024

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Pemilihan Kepala Daerah serentak di Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 terhitung tiga bulan lagi menuju pencoblosan, tepatnya pada Tanggal 27...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Kamal Anggota DPRD Subang diwakili Keluarga Ucapkan Permohanan Maaf, Jika Ada Perkataan Yang Menyinggung Awak Media

Subang, Pewaris Padjadjaran Tentunya atas nama Kamal saya memohon maaf jika ada kata -kata yang menyinggung perasaan rekan -rekan media atas pernyataan di Chanel YouTube...

Ketua DPD Api geram Atas pernyataan anggota DPRD Subang

Subang, Pewaris Padjadjaran Ketua DPD APPI Geram atas staitment di chanel Youtube milik Anggota Dewan dari Partai Golkar Dapil 1 Kab. Subang Akan dibawa karanah...

Dalam Rangka HUT RI Ke 79 Desa Pameungpeuk Launcing Lingkungan Bersih ,Desa Bersih Sampah

Garut- Pewarispadjadjaran. Dalam rangka HUT RI Ke79 Desa Pameungpeuk launching lingkungan bersih, Desa bersih sampah.Acara tersebut di isi dengan bermacam pelombaan dari mulai lomba karnaval...

Diduga Ada Pengaturan Tender, LSM PEMUDA Datangi Kantor Sekwan DPRD Provinsi Jawa Barat

Bandung, Pewaris Padjadjaran Sejumlah masa dari LSM PEMUDA mendatangi Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat memprotes terkait proyek Pembuatan Gedung Pusat Kebugaran di DPRD Provinsi Jawa...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan