Beranda Seputar Jabar Ciayumajakuning Jajaran Polres Indramayu Polda Jabar Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak...

Jajaran Polres Indramayu Polda Jabar Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

INDRAMAYU – Pewaris Padjadjaran.

Polres Indramayu jajaran Polda Jabar menggelar konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis Sabu, Ganja dan OTK dalam kurun waktu April 2022 sampai Juni 2022.

Dihadapan awak media, Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif menyampaikan, kurun waktu tiga bulan yaitu April, Mei, Juni 2022, Sat Res Narkoba Polres Indramayu berhasil mengamankan 24 orang tersangka.

Mereka merupakan pengedar dan kurir narkoba di Kabupaten Indramayu yang selama ini meresahkan warga.

“Terdiri dari pengedar sebanyak 15 orang dan kurir 9 orang,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif didampingi Waka Polres, Kompol Arman Sahti, Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Heri Nurcahyo dan Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Jumat (24/6/2022).

AKBP M Lukman Syarif menyampaikan, usia para pelaku ini bahkan di antaranya masih sangat muda, ada yang masih berusia 20 tahun.

Puluhan pelaku itu di tangkap di wilayah 13 kecamatan berbeda, yakni di Kecamatan Indramayu, Sliyeg, Karangampel, Kertasemaya, Jatibarang, Terisi, Patrol, Sukra, Arahan, Kroya, Krangkeng, Kedokanbunder dan Haurgeulis.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, kata Kapolres Indramayu, terdiri dari sabu sebanyak 69,42 gram, ganja kering sebanyak 187,96 gram, tramadol sebanyak 9.656 butir, dan Hexymer 13.833 butir.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 111 dan atau Pasal 112 dan atau Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

Serta Pasal 196 dan atau Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009.

“Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun sampai paling lama 20 tahun dan denda antara Rp 800 juta sampai dengan Rp 10 miliar,” ( Nur 17 )

RELATED ARTICLES

JELANG IDUL FITRI MUHAMAD TAUFAN RIZALDI, SM BERIKAN TUNJANGAN HARI RAYA ( THR ) KEPADA RATUSAN WARGA

Majalengka, PPJ Menjelang Hari Raya Idulfitri, Anggota DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi Partai Golkar, Muhamad Taufan Rizaldi, S.M., menggelar kegiatan sosial bertajuk Taufan Berbagi di...

Perkuat Kesiap siagaan Pengamanan Mudik, Polres Majalengka Gelar Apel Satgas Operasi Ketupat Lodaya 2026

Majalengka, PPJ Menjelang puncak arus mudik Lebaran 1447 H, Polres Majalengka terus mematangkan kesiapan personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026. Pada Rabu pagi...

DPD LSM Penjara Indonesia Kabupaten Majalengka Bagikan Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan

Majalengka, PPJ Bentuk Rasa kepedulian Dalam Rangka berbagi kebahagiaan di bulan Suci Ramadhan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia, DPD Kabupaten Majalengka Membagikan Takjil Gratis...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Diduga Ada Pungli Rekrutmen Satpam di RSUD Adjidarmo, Oknum Dokter Akui Terima Uang dan Sempat Tawarkan “Uang Tutup Mulut”

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja satpam di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung semakin menguat. Oknum tenaga medis berinisial...

Polda Banten Sita 8 Kendaraan dan 1 Alat Berat, Diduga Terkait Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal di Bayah

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Aparat dari Polda Banten melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal di wilayah selatan Kabupaten Lebak. Dalam operasi yang...

Tangkap Pelaku Tambang Batubara Ilegal Di Block Cinunggul,Cepak Pasar Dan Batu jago

LEBAK Banten Pewaris Padjadjaran Aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan hutan produksi Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak Banten kembali memantik kemarahan publik.Meski berulang...

SENGKETA TANAH DAN BANGUNAN DI CIKUYA, DEDI GUGAT BALIK LAWAN

Cicalengka, PPJ Sengketa kasus tanah dan bangunan di Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka antara Dedi dan CH semakin seru. Setelah Dedi dilaporkan dan bermasalah sampai ke Pengadilan,...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan