Beranda Seputar Jabar Ciayumajakuning Jajaran Polres Indramayu Polda Jabar Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak...

Jajaran Polres Indramayu Polda Jabar Gelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika

INDRAMAYU – Pewaris Padjadjaran.

Polres Indramayu jajaran Polda Jabar menggelar konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis Sabu, Ganja dan OTK dalam kurun waktu April 2022 sampai Juni 2022.

Dihadapan awak media, Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif menyampaikan, kurun waktu tiga bulan yaitu April, Mei, Juni 2022, Sat Res Narkoba Polres Indramayu berhasil mengamankan 24 orang tersangka.

Mereka merupakan pengedar dan kurir narkoba di Kabupaten Indramayu yang selama ini meresahkan warga.

“Terdiri dari pengedar sebanyak 15 orang dan kurir 9 orang,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif didampingi Waka Polres, Kompol Arman Sahti, Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Heri Nurcahyo dan Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi, Jumat (24/6/2022).

AKBP M Lukman Syarif menyampaikan, usia para pelaku ini bahkan di antaranya masih sangat muda, ada yang masih berusia 20 tahun.

Puluhan pelaku itu di tangkap di wilayah 13 kecamatan berbeda, yakni di Kecamatan Indramayu, Sliyeg, Karangampel, Kertasemaya, Jatibarang, Terisi, Patrol, Sukra, Arahan, Kroya, Krangkeng, Kedokanbunder dan Haurgeulis.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan, kata Kapolres Indramayu, terdiri dari sabu sebanyak 69,42 gram, ganja kering sebanyak 187,96 gram, tramadol sebanyak 9.656 butir, dan Hexymer 13.833 butir.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 111 dan atau Pasal 112 dan atau Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

Serta Pasal 196 dan atau Pasal 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009.

“Dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun sampai paling lama 20 tahun dan denda antara Rp 800 juta sampai dengan Rp 10 miliar,” ( Nur 17 )

RELATED ARTICLES

Kapolsek Nagreg Giat Ops pekat (Miras) Di Bulan Suci Ramadhan 1445 H dgn sasaran Pedagang Warung Kaki Lima

Nagreg, Pewaris Padjadjaran Dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat Tim piket Unit Reskrim Polsek Nagreg dipimpin langsung Kanit Reskrim (Reserse Kriminal) Polsek Nagreg Polresta Bandung...

RIBUAN AYAM TERBAKAR DI KANDANG MILIK H. MULYANI

Majalengka, Pewaris Padjadjaran 12 ribu ayam broiler yang baru 5 hari masuk kandang ludes terbakar si jago merah sampai tidak ada yang tersisa,kejadian terbakarnya kandang...

Respon Mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi, Terkait Penetapan Anaknya Tersangka Korupsi

Majalengka, Pewaris padjadjaran Beredar kabar bahwa Irfan Nur Alam, anak dari mantan Bupati Majalengka, Karna Sobahi yang saat ini menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Kapolsek Nagreg Giat Ops pekat (Miras) Di Bulan Suci Ramadhan 1445 H dgn sasaran Pedagang Warung Kaki Lima

Nagreg, Pewaris Padjadjaran Dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat Tim piket Unit Reskrim Polsek Nagreg dipimpin langsung Kanit Reskrim (Reserse Kriminal) Polsek Nagreg Polresta Bandung...

RIBUAN AYAM TERBAKAR DI KANDANG MILIK H. MULYANI

Majalengka, Pewaris Padjadjaran 12 ribu ayam broiler yang baru 5 hari masuk kandang ludes terbakar si jago merah sampai tidak ada yang tersisa,kejadian terbakarnya kandang...

Rumah Leni di Lalap si Jago Merah

Garut, Pewaris Padjadjaran. Sijago merah tidak mengenal kompromi,musim hujan atau musim kemarau dan tidak mengenal si miskin dan si kaya. Seperti yang telah terjadi pada Sabtu...

Respon Mantan Bupati Majalengka Karna Sobahi, Terkait Penetapan Anaknya Tersangka Korupsi

Majalengka, Pewaris padjadjaran Beredar kabar bahwa Irfan Nur Alam, anak dari mantan Bupati Majalengka, Karna Sobahi yang saat ini menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan