Beranda Seputar Jabar Ciayumajakuning 4 Tersangka Beserta Barang Bukti Kasus Tipikor Pengadaan Masker Di Serahkan Ke...

4 Tersangka Beserta Barang Bukti Kasus Tipikor Pengadaan Masker Di Serahkan Ke Kejari Indramayu

INDRAMAYU – Pewaris Padjadjaran.

Empat tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) rampok uang rakyat pengadaan masker pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Rabu 16 Maret 2022.Penyerahan tersangka menyusul bekas perkara kasus sudah P-21 sehingga tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada kejaksaan oleh Polres Indramayu.

Empat orang tersangka , dua mantan ASN dan dua pihak swasta, ditetapkan sebagai tersangka. Sekongkol keempat tersangka telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp4,65 miliar.

Kasus dugaan rampok uang rakyat itu berawal dari adanya refocusing anggaran tahun 2020 sebesar Rp196 miliar untuk penanganan Covid 19.

Dari refocusing tersebut, BPBD setempat diantaranya memperoleh kegiatan pengadaan sebanyak 1,9 juta masker kain scuba.

Kasi Pidana Khusus Kejari Indramayu, Iyus Zatnika kepada awak media mengatakan, atas perbuatan mereka, negara mengalami kerugian hingga Rp. 4.655.000.000. “Para tersangka, yang dilakukan tahap II ini berdasarkan hasil penyidikan disangkakan telah secara bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan atau menyalahgunakan wewenang,” ujar dia.

Berdasarkan Surat Perintah Penunjukkan Jaksa Penuntut Umum, para tersangka dan barang bukti yang diserahkan langsung dilakukan pemeriksaan secara formil dan materil. Para tersangka juga, katanya, dilakukan pemeriksaan kesehatan. “Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan barang bukti terdiri dari sejumlah dokumen transaksi keuangan, uang tunai sebesar Rp 190 juta, dan satu perangkat unit komputer yang telah disita dari para tersangka selama proses penyidikan,”ungkapnya

Setelah berkas dianggap lengkap oleh Tim JPU, selanjutnya, para tersangka dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIB Indramayu selama 20 hari kedepan.

PJU pun akan segera melimpahkan berkas perkara seluruh tersangka kepada Pengadilan Negeri Indramayu dalam waktu dekat untuk proses persidangan tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Ajie Prasetya melalui Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum meminta dukungan dari masyarakat selama proses penegakan hukum. Mengingat, kasus tindak pidana korupsi tersebut perihal dana Covid-19 yang seharusnya digunakan untuk penanggulangan pandemi.

Sementara, saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Beni Hidayat membenarkan tersangka sudah dititipkan di Lapas Kelas II B Indramayu. “Kami terima keempat tersangka itu. Mereka dinyatakan negatif dari hasil pemeriksaan swab antigen dan kami tempatkan di kamar isolasi selama 14 hari, “tukas Beni. ( Nur 17 )

RELATED ARTICLES

JELANG IDUL FITRI MUHAMAD TAUFAN RIZALDI, SM BERIKAN TUNJANGAN HARI RAYA ( THR ) KEPADA RATUSAN WARGA

Majalengka, PPJ Menjelang Hari Raya Idulfitri, Anggota DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi Partai Golkar, Muhamad Taufan Rizaldi, S.M., menggelar kegiatan sosial bertajuk Taufan Berbagi di...

Perkuat Kesiap siagaan Pengamanan Mudik, Polres Majalengka Gelar Apel Satgas Operasi Ketupat Lodaya 2026

Majalengka, PPJ Menjelang puncak arus mudik Lebaran 1447 H, Polres Majalengka terus mematangkan kesiapan personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026. Pada Rabu pagi...

DPD LSM Penjara Indonesia Kabupaten Majalengka Bagikan Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan

Majalengka, PPJ Bentuk Rasa kepedulian Dalam Rangka berbagi kebahagiaan di bulan Suci Ramadhan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia, DPD Kabupaten Majalengka Membagikan Takjil Gratis...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Diduga Ada Pungli Rekrutmen Satpam di RSUD Adjidarmo, Oknum Dokter Akui Terima Uang dan Sempat Tawarkan “Uang Tutup Mulut”

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja satpam di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung semakin menguat. Oknum tenaga medis berinisial...

Polda Banten Sita 8 Kendaraan dan 1 Alat Berat, Diduga Terkait Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal di Bayah

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Aparat dari Polda Banten melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal di wilayah selatan Kabupaten Lebak. Dalam operasi yang...

Tangkap Pelaku Tambang Batubara Ilegal Di Block Cinunggul,Cepak Pasar Dan Batu jago

LEBAK Banten Pewaris Padjadjaran Aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan hutan produksi Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak Banten kembali memantik kemarahan publik.Meski berulang...

SENGKETA TANAH DAN BANGUNAN DI CIKUYA, DEDI GUGAT BALIK LAWAN

Cicalengka, PPJ Sengketa kasus tanah dan bangunan di Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka antara Dedi dan CH semakin seru. Setelah Dedi dilaporkan dan bermasalah sampai ke Pengadilan,...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan