Beranda Seputar Jabar Ciayumajakuning 4 Tersangka Beserta Barang Bukti Kasus Tipikor Pengadaan Masker Di Serahkan Ke...

4 Tersangka Beserta Barang Bukti Kasus Tipikor Pengadaan Masker Di Serahkan Ke Kejari Indramayu

INDRAMAYU – Pewaris Padjadjaran.

Empat tersangka kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) rampok uang rakyat pengadaan masker pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Rabu 16 Maret 2022.Penyerahan tersangka menyusul bekas perkara kasus sudah P-21 sehingga tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada kejaksaan oleh Polres Indramayu.

Empat orang tersangka , dua mantan ASN dan dua pihak swasta, ditetapkan sebagai tersangka. Sekongkol keempat tersangka telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp4,65 miliar.

Kasus dugaan rampok uang rakyat itu berawal dari adanya refocusing anggaran tahun 2020 sebesar Rp196 miliar untuk penanganan Covid 19.

Dari refocusing tersebut, BPBD setempat diantaranya memperoleh kegiatan pengadaan sebanyak 1,9 juta masker kain scuba.

Kasi Pidana Khusus Kejari Indramayu, Iyus Zatnika kepada awak media mengatakan, atas perbuatan mereka, negara mengalami kerugian hingga Rp. 4.655.000.000. “Para tersangka, yang dilakukan tahap II ini berdasarkan hasil penyidikan disangkakan telah secara bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan atau menyalahgunakan wewenang,” ujar dia.

Berdasarkan Surat Perintah Penunjukkan Jaksa Penuntut Umum, para tersangka dan barang bukti yang diserahkan langsung dilakukan pemeriksaan secara formil dan materil. Para tersangka juga, katanya, dilakukan pemeriksaan kesehatan. “Pada kesempatan itu juga dilakukan penyerahan barang bukti terdiri dari sejumlah dokumen transaksi keuangan, uang tunai sebesar Rp 190 juta, dan satu perangkat unit komputer yang telah disita dari para tersangka selama proses penyidikan,”ungkapnya

Setelah berkas dianggap lengkap oleh Tim JPU, selanjutnya, para tersangka dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIB Indramayu selama 20 hari kedepan.

PJU pun akan segera melimpahkan berkas perkara seluruh tersangka kepada Pengadilan Negeri Indramayu dalam waktu dekat untuk proses persidangan tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Ajie Prasetya melalui Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum meminta dukungan dari masyarakat selama proses penegakan hukum. Mengingat, kasus tindak pidana korupsi tersebut perihal dana Covid-19 yang seharusnya digunakan untuk penanggulangan pandemi.

Sementara, saat dikonfirmasi terpisah, Kepala Lapas Kelas II B Indramayu, Beni Hidayat membenarkan tersangka sudah dititipkan di Lapas Kelas II B Indramayu. “Kami terima keempat tersangka itu. Mereka dinyatakan negatif dari hasil pemeriksaan swab antigen dan kami tempatkan di kamar isolasi selama 14 hari, “tukas Beni. ( Nur 17 )

RELATED ARTICLES

Dr. Otong Syuhada Resmi Dikukuhkan sebagai Rektor Universitas Majalengka Periode 2026-2030

Majalengka, PPJ Universitas Majalengka (Unma) resmi memiliki pimpinan baru. Dr. H. Otong Syuhada, S.H, M.H dikukuhkan sebagai Rektor Unma untuk masa bakti periode 2026-2030. Prosesi...

Bupati Majalengka Serahkan 69 Unit Alsintan, Perkuat Ketahanan Pangan dan Percepat MT II

Majalengka, PPJ Bupati Majalengka, Eman Suherman menyerahkan secara simbolis bantuan 69 unit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada kelompok tani di halaman Kantor Dinas Ketahanan...

JELANG IDUL FITRI MUHAMAD TAUFAN RIZALDI, SM BERIKAN TUNJANGAN HARI RAYA ( THR ) KEPADA RATUSAN WARGA

Majalengka, PPJ Menjelang Hari Raya Idulfitri, Anggota DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi Partai Golkar, Muhamad Taufan Rizaldi, S.M., menggelar kegiatan sosial bertajuk Taufan Berbagi di...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Nelayan Bojonegara Dan Forum Masyarakat Pesisir Teluk Banten Kembali Mendemo PT Gandasari

Serang Banten, Pewaris Padjadjaran Ratusan nelayan bojonegara dan forum masyarakat pesisir teluk banten dengan membawa perahu nelayan melalui jalur laut jumat 05/06/2026 kembali mendemo PT...

Dr. Otong Syuhada Resmi Dikukuhkan sebagai Rektor Universitas Majalengka Periode 2026-2030

Majalengka, PPJ Universitas Majalengka (Unma) resmi memiliki pimpinan baru. Dr. H. Otong Syuhada, S.H, M.H dikukuhkan sebagai Rektor Unma untuk masa bakti periode 2026-2030. Prosesi...

Bupati Majalengka Serahkan 69 Unit Alsintan, Perkuat Ketahanan Pangan dan Percepat MT II

Majalengka, PPJ Bupati Majalengka, Eman Suherman menyerahkan secara simbolis bantuan 69 unit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada kelompok tani di halaman Kantor Dinas Ketahanan...

Diduga Ada Pungli Rekrutmen Satpam di RSUD Adjidarmo, Oknum Dokter Akui Terima Uang dan Sempat Tawarkan “Uang Tutup Mulut”

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja satpam di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung semakin menguat. Oknum tenaga medis berinisial...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan