Cilegon Banten, Pewaris Padjadjaran
Rukun nelayan dan ketua forum masyarakat pesisir teluk banten desa bojonegara kecamatan bojojonega kabupaten serang audensi di kantor Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP) kelas 1 Banten senin 29/06/2026.
Dalam audensi ketua rukun nelayan dan ketua forum masyarakat pesisir teluk banten menyampaikan kekuatirannya kepada KSOP untuk keselamatan para nelayan yang ada di bojonegara di karenakan adanya reklamasi PT Gandasari Energii yang semakin meluas.
Kalau permasalahan ini di biarkan tidak ada tindakan tegas dari KSOP nasib kami para nelayan yang ada di bojonegara mau di kemanakah.
Dan kami juga minta di pasilitasi kepada KSOP untuk menagih janji PT Gandasari Energii untuk memberikan kompensasi kepada para nelayan bojonegara
Dalam audensi tersebut ketua rukun nelayan dan ketua forum masyarakat pesisir teluk banten juga memberikan dokumen untuk mengadakan aksi demo tanggal 02/07/2026
Herman selaku ketua forum masyarakat pesisir teluk banten menyampaikan kepada awak media hasil mediasi diadakan di ruangan satintelkam polres cilegon polda banten
Yang di sampaikan oleh manajer PT gandasari ibu Mardiana kepada kami bahwa rencana reklamasi PT gandasari seluas 250 hektar.

” Y sekarang yang sudah di urug atau di reklamasi kurang lebih 150 hektar tegas Herman
Saat dipertanyakan kepada staf KSOP aturan yang di tentukan oleh pihak KSOP untuk reklamasi PT gandasari yang berlokasi di wilayah bojonegara
Elis selaku kasi yang didampingi staf nya menyampaikan dalam audensi tersebut bahwa aturan reklamasi yang sudah ditentukan oleh kementerian pusat yaitu 44 hektar
“Y kalau memang melanggar atau melebihi yang sudah di tentukan oleh kementerian pusat maka kami dari KSOP akan menindak dan kami akan mengembalikan atau normalisasi kan kembali
” Y itu harus di keruk kembali sesuai ijin reklamasi yaitu 44 hektar tegas Elis
Dalam audensi tersebut dari pihak Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP ) kelas 1 Banten yang di wakili kasi dan didampingi staf nya menanggapi keluhan para nelayan dan akan segera bertindak (Gondrong)