Serang Pewaris Padjadjaran
Pembangunan pengelolaan dan pengembangan sistem penyediaan air minum ( SPAM ) di kampung dukuh RT 013/003 desa Cikeusal kecamatan Cikeusal kabupaten Serang yang di kerjakan oleh kelompok masyarakat ( POKMAS ) diduga tidak sesuai dengan Rab ( gambar) padahal dilihat di papan informasi anggaran sangat besar ya itu Rp 560. 000.000 ( Lima Ratus Enam Puluh Juta Rupiah) dalam pekerjaan Dak Bidang Air Minum tahun anggaran 2025 melalui Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang kabupaten Serang
Pasalnya hasil pantauan atau temuan tim PPJ di lapangan di temukan beberapa titik kolom atau balok di proyek pembangunan tersebut tidak memakai cincin atau ring padahal di lihat di gambar nya itu seharusnya pakai ring atau cincin karena itu menampung air kurang lebih 15 kubik itu beban yang sangat berat.
Saat tim PPJ di ajak duduk bareng di rumah RT Samsu sekaligus sebagai ketua kelompok masyarakat (POKMAS) dan juga hadir DWI selaku fasilitator atau pendamping pembangunan tersebut dan Eli sebagai bendahara Pokmas
Dalam pertemuan tersebut
Eli sebagai bendahara membenarkan bahwa balokan tersebut apa yang di perlihatkan oleh awak media melalui poto atau dokumen yang ada di hp benar tidak di pasang ring atau cincin karena itu susah untuk di pasang ujarnya
Dalam pertemuan tersebut Dwi sebagai fasilitator juga hanya mengucapkan banyak terima kasih kepada media sudah ikut mengawasi pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembangunan tersebut ujarnya
Dan kepada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang kabupaten Serang atau dinas terkait harap di tinjau pembangunan Dak Bidang Air Minum tahun anggaran 2025 yang ada di desa Cikeusal kecamatan Cikeusal kabupaten Serang (Gondrong)