Cilegon Pewaris Padjadjaran
Puluhan orang tua calon siswa mendatangi sekolah SMPN 11 Kota Cilegon setelah melihat pengumuman sistem penerimaan murid baru (SPMB)2025 jenjang SMP di kota Cilegon, ingin mengklarifikasi tentang ada nya penerimaan sistem zonasi atau domisili.
Saat ditemui salah satu panitia penyelenggara sistem penerimaan murid baru(SPMB) menyatakan dengan tegas, disamping domisili yang jaraknya 700 meter kurang lebih itu pun disatukan dengan nilai raport dan prestasi siswa, tidak sepenuhnya berpacu pada domisili jarak.
Mengingat daya tampung di SMPN 11 hanya sekitar 5 ruang kelas. Yang mendaftar di SMP11 Cilegon kami kurang lebih 400 calon siswa,
sedangkan kami hanya bisa menampung kurang lebih 175 siswa.
Banyak calon siswa yang jarak nya kurang dari 700 meter tetapi nilai raport dan prestasi nya kurang sesuai itu menjadi acuan pihak Sekolah kami
Makanya kami tidak bisa menerima siswa tersebut.
Bukan semata-mata dekatnya jarak tetapi nilai pun ikut membantu dalam menerima calon siswa SMPN 11 Cilegon Tegas nya.
Saat tim PPJ di tempat terpisah
Menanggapi hal tersebut kepala dinas pendidikan dan kebudayaan(dindikbud) kota Cilegon ibu Heni Anita Susila menyatakan dengan gamblang akan menampung dan mengkaji ulang keluhan para orang tua siswa baru yang ada di wilayah kota Cilegon khusus nya keluhan para orang tua yang tidak di terima di SMPN 11 Cilegon akan kami tampung tentu saja akan kami kaji dan evaluasi ulang pungkasnya
Saat di temui di lingkungan pemerintah kota Cilegon. Meski demikian, ibu Heni mengaku tidak bisa menjanjikan bahwa anak anak para orang tua yang mendatangi sekolah di lingkungan SMPN Cilegon itu bisa mendapatkan dispensasi sekolah yang mereka inginkan.
Oleh sebab itu kami juga tidak memungkiri bahwa ini menjadi bagian dari pembelajaran dindik agar bisa menaikan siswa dan kelas untuk kedepannya karna mengingat peminat di lingkungan SMPN Cilegon cukup banyak ujar nya. (Ade Misbah / Gondrong)