Beranda Seputar Jabar Ciayumajakuning Pemkab Majalengka Gelar Seminar Terkait Penetapan Hari Jadi Kabupaten Majalengka

Pemkab Majalengka Gelar Seminar Terkait Penetapan Hari Jadi Kabupaten Majalengka

Majalengka – Pewaris Padjajaran

Hari Jadi Majalengka berdasarkan PERDA Kabupaten Majalengka Nomor 05/Dp.013.1/PD/1982 menetapkan tanggal 7 Juni sebagai Hari Jadi Majalengka.

Namun beberapa kalangan sejarawan setiap tahun menjadi polemik dan perbincangan mengenai keaslian hari Jadi Majalengka yang sebenarnya.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Majalengka mengadakan Seminar Uji Publik Naskah Akademik Perubahan Hari Jadi Majalengka bertempat di Gedung Yudha Karya Pemda Majalengka, Rabu (07/05/2025).

Acara yang di ikuti 100 peserta dari Sejarawan, Akademisi, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan  Pembicara dalam seminar Prof Nina Lubis guru besar UNPAD Bandung, Hernandi Afandi dosen Fakultas Hukum UNPAD dan Ade Makmur Kartawina Sejarawan.

Sementara menurut TB Hasanudi anggota DPR RI asal Talaga mengungkapkan berdasarkan sejarah Kabupaten Maja, yang kemudian menjadi Kabupaten Majalengka, dibentuk berdasarkan Besluit (Surat Keputusan) Komisaris Gubernur Jendral Hindia Belanda No. 23 tanggal 5 Januari 1819. Kabupaten Maja terdiri dari tiga distrik.

TB Hasanudin sebagai warga asli Majalengka mengungkapkan bahwa kontek penelurusan sejarah Majalengka harus benar – benar dikaji ulang.

Dia berharap dengan adanya hasil kajian dari para sejarawan dan pakar dari akademis bisa menghasilkan fakta tentang hari ulang tahun Majalengka yang sebenarnya.

Sementara Bupati Majalengka, Eman Suherman mengatakan hari ulang tahun merupakan salah satu bentuk mengingatkan keberadaan hari lahir.

Bupati mengapresiasi dengan adanya seminar ini, sebagai bentuk pelurusan sejarah bagi masyarakat Majalengka supaya kedepanya tidak lagi menjadi polemik.

Sehingga tidak terus menjadi perbincangan disemua kalangan, baik sejarawan maupun tokoh masyarakat tentang Hari Jadi Majalengka yang sebenarnya, dan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap Kabupaten Majalengka.

Sementara Prof Nina Lubis Guru Besar Sejarawan UNPAD Bandung menjelaskan bahwa keberadaan Majalengka dalam sejarah 7 Juni 1490 itu tidak punya bukti historis. Semuanya didasarkan atas mitos ataupun legenda.

Gubernur Jenderal D.J. de Eerens menerbitkan Besluit (Keputusan) Nomor 2 pada tanggal 11 Februari 1840, yang secara resmi mengubah nama Kabupaten Maja menjadi Kabupaten Majalengka.

Ibukota kabupaten dipindahkan dari wilayah Maja ke wilayah Sindangkasih, yang kemudian dinamai Majalengka

” Maka pada tanggal 11 Februari 1840, berdasarkan Keputusan Gubernur Jenderal Hindia Belanda, Kabupaten Maja resmi diubah menjadi Kabupaten Majalengka, dan ibukota kabupaten dipindahkan ke wilayah Sindangkasih yang kemudian dikenal sebagai Majalengka , dan ini menjadi salah satu dasarnya ,” tuturnya.

Berdasarkan hasil penelitian mendalam serta bukti historis berupa sumber primer kuat yang telah dilakukan sejak tahun 2007 dan hasil seminar menunjukkan bahwa sebetulnya hari jadi Kabupaten Majalengka itu harusnya diperingati tiap 11 Februari.

” Dan hari ini berdasarkan hasil kajian dan uji publik beberapa sejarawan tokoh masyarakat Majalengka dan anggota DPRD Majalengka mereka sepakat peringatan Hari Jadi Majalengka bisa di kaji ulang menjadi tanggal 11 Februari, ” tuturnya. (A.kurniawan)

RELATED ARTICLES

JELANG IDUL FITRI MUHAMAD TAUFAN RIZALDI, SM BERIKAN TUNJANGAN HARI RAYA ( THR ) KEPADA RATUSAN WARGA

Majalengka, PPJ Menjelang Hari Raya Idulfitri, Anggota DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi Partai Golkar, Muhamad Taufan Rizaldi, S.M., menggelar kegiatan sosial bertajuk Taufan Berbagi di...

Perkuat Kesiap siagaan Pengamanan Mudik, Polres Majalengka Gelar Apel Satgas Operasi Ketupat Lodaya 2026

Majalengka, PPJ Menjelang puncak arus mudik Lebaran 1447 H, Polres Majalengka terus mematangkan kesiapan personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026. Pada Rabu pagi...

DPD LSM Penjara Indonesia Kabupaten Majalengka Bagikan Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan

Majalengka, PPJ Bentuk Rasa kepedulian Dalam Rangka berbagi kebahagiaan di bulan Suci Ramadhan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia, DPD Kabupaten Majalengka Membagikan Takjil Gratis...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

SENGKETA TANAH DAN BANGUNAN DI CIKUYA, DEDI GUGAT BALIK LAWAN

Cicalengka, PPJ Sengketa kasus tanah dan bangunan di Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka antara Dedi dan CH semakin seru. Setelah Dedi dilaporkan dan bermasalah sampai ke Pengadilan,...

Longsor Di Gunung Gelap, Jalur Nasional Garut Pameungpeuk Lumpuh Total

Garut, PPJ Longsor di daerah gunung Gelap desa Mekarwangi Kecamatan Cihurup Kabupaten Garut membuat jalur nasional penghubung Garut -Pameungpeuk lumpuh total, Rabu (8/4/2026). Material tanah dan...

5 RUMAH WARGA LINGKUNGAN DESA CIBULUH TANJUNGSIANG SUBANG MUSIBAH BENCANA TANAH LONGSOR

Subang  PPJ Warga lingkungan Rt. 027/Rt.028/Rt.011 Rw.07/Rw.003 desa cibuluh kecamatan tanjungsiang kabupaten Subang musibah bencana tanah longsor pada hari Sabtu malam minggu tgl 29 maret...

DPD A-PPI KABUPATEN SUBANG ADAKAN HALAL BIHALAL UNTUK MEMPER ERAT SILATURAHMI DAN SINERGITAS

Subang, PPJ Sesudah lamanya satu bulan penuh melaksanakan ibadah puasa dibulan suci ramadhan, Ketua A-PPI bersama Anggota A-PPI DPD A-PPI ( Asosiasi Pewarta Pers Indonesia...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan