Beranda Priangan Barat Depok Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan...

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2023

Depok, Pewaris Padjajaran

Ketua DPRD Kota Depok TM.Yusufsyah Putra pada saat membuka rapat, menyampaikan bahwa berdasarkan daftar hadir dari 49 anggota DPRD hadir sebanyak 34 orang, tatap muka 27 orang dan virtual 7 orang, sehingga dari jumlah tersebut melebihi 2/3 dari anggota DPRD sehingga quorum tercapai maka Rapat Paripurna resmi dibuka hari ini dan dinyatakan terbuka untuk umum.

Badan Anggaran DPRD Kota Depok telah melaksanakan rapat pembahasan pada tanggal 28-30 Juni 2024 bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok dan seluruh perangkat daerah yang mana sudah menghasilkan beberapa poin yang dibacakan oleh H. Edi Masturo diantaranya bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), kontribusi terbesar berasal dari pajak daerah, hasil pencapaian yakni dari pajak hotel, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak hiburan telah melebihi 100 persen, sedangkan pajak air tanah perlu evaluasi karena terealisasi hanya 42 persen dari target.

Saldo piutang pajak mengalami kenaikan 17,61 persen dari saldo tahun sebelumnya, saldo aset hingga periode 31 Desember 2023 mencapai 21 Triliun yang juga mengalami kenaikan sebesar 16,65 persen dari saldo aset tahun sebelumnya, serta SILPA tahun 2023 sebesar 282 Miliar hal ini agar menjadi perhatian Pemerintah Daerah agar realisasi belanja daerah lebih dioptimalkan dalam rangka mendukung perekonomian kota Depok secara menyeluruh.
Evaluasi terhadap Laporan Pertanggung jawaban yang telah disampaikan dapat disimpulkan.

1. LPJ yang disampaikan TAPD Kota Depok masih perlu disempurnakan dengan berfokus pada penelahaan kinerja, penyebab, kendala-kendala besaran dampak untuk menentukan prioritas terhadap efektifitas , efisiensi, konsistensi, pertumbuhan dan kemulusan penyelenggaraan anggaran.

2. Perlu dikaji mata anggaran terutama belanja yang menyebabkan pelaksanaan anggaran Pemerintah Kota Depok mendapatkan penilaian tidak efisien pada indikator efisiensi supaya dapat ditemukan permasalahannya, penyebabnya dan pemecahannya, dengan kondisi tidak efisien pengelolaan anggaran dapat dinilai bahwa besarnya SILPA tidak seluruhnya merupakan hasil efisiensi pengelolaan anggaran melainkan akibat menurunnya atau tidak tercapainya atau bahkan tidak terlaksananya kegiatan yang sudah direncanakan.

3. Terkait pertumbuhan ekonomi kota Depok tahun 2023 sebesar 5,05 persen, jika dibandingkan dengan tingkat pengangguran sebesar 6,97 persen , tingkat kemiskinan sebesar 2,38 persen dan rasio gini sebesar 0,402 di Kota Depok, hal tersebut tidak sesuai dengan realisasi laporan belanja daerah yang serapannya tinggi sebesar 92,06 persen tapi kurang memperhatikan outcome atau impact yang terserap dari penggunaan anggaran yang digunakan, serapan tinggi tetapi tidak tepat sehingga tidak berdampak,” Jelas Edi Masturo.

Lebih lanjut disampaikan Edi Masturo bahwa ada aspirasi warga yang merupakan catatan di DPRD dari segi pengawasan sesuai dengan Perda Kota Depok No.3 Tahun 2011 pasal 55 tentang waktu operasional pusat perbelanjaan dan toko modern dengan masih cukup banyaknya pusat perbelanjaan dan toko modern yang melanggar jam operasional, oleh sebab itu pihaknya berharap agar Pemkot Depok menindak tegas hal itu.( Mila)

RELATED ARTICLES

Pj Sekda Depok Ajak Insan Pers dan Masyarakat Sukseskan Depok Maju

Depok, pewarispadjajaran.com Momen perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang diselenggarakan wartawan Depok, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Depok, Nina...

Penyampaian rencana kerja DPRD tahun 2026

Depok, Pewaris Padjadjaran Wali Kota Depok, Dr. H. Supian Suri, M.M, bersama Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, S.Kom, menyampaikan pidato perdana mereka dalam Sidang...

Wartawan Berintegritas Bersenergi ,Sukseskan Kota Depok Maju

H.Hamzah : Di HPN 2025 , Hamzah Ingatkan Pemerintah Kota Depok Soal KIP. Depok, Pewaris Padjajaran.com Melalui Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Pebruari 2025, Organisasi pers...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Bupati Subang Ajak Masyarakat Legonkulon Untuk Jaga Lingkungan Merawat Dan Pelihara Tanaman 2400 Bibit Pohon Mangrove

Subang, Pewaris Padjadjaran Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menghadiri kegiatan penanaman mangrove diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang bersama Cabang Dinas Perkebunan Jawa Barat...

Luncurkan ” Saving Amal ” Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati untuk Data Sosial yang Akurat

MAJALENGKA, Pewaris Padjadjaran Pemerintah Kabupaten Majalengka dibawah kepemimpinan Bupati H. Eman Suherman dan Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan melalui Dinas Sosial meluncurkan program "Saving Amal"...

GEBRAKAN 100 HARI KERJA BUPATI MAJALENGKA H.EMAN SUHERMAN LUNCURKAN PROGRAM BAKTI PERBAIKAN LAYANAN KESEHATAN

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Sebagai bagian dari gebrakan 100 hari kerja, Bupati Majalengka Eman Suherman bersama Wakil Bupati secara resmi meluncurkan Program Ngalayan Bakti dan Satset...

BUPATI MAJALENGKA H. EMAN SUHERMAN CANANGKAN “GERAKAN NGANTOR BERDUHA”

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka dibawah kepemimpinan Bupati H. Eman Suherman dan Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan dalam program 100 hari kerjanya melakukan...