Beranda Cekungan Bandung Kota Bandung Soroti Kejati Jabar Dalam Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka, Lsm Pemuda Akan...

Soroti Kejati Jabar Dalam Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka, Lsm Pemuda Akan Prapid Kejati Jabar Terkait Tersangka M Yang Belum Ditahan

Bandung, Pewaris Padjadjaran

Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (LSM PEMUDA) soroti langkah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang belum menahan tersangka M pejabat Pemkab Majalengka yang sampai saat ini belum ditangkap, dan berencana akan mempraperadilankan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Asisten Pidana Khusus (ASPIDSUS) Kejati Jabar terkait tidak ditahannya tersangka berinisial M.

Diketahui, bahwa tersangka inisial M merupakan Pejabat Pemkab Majalengka yang telah ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi Pasar Sindangkasih (Cigasong) Kabupaten Majalengka.

Koswara Hanafi Ketua LSM PEMUDA menerangkan, penetapan tersangka terhadap M telah dilakukan sebelum Kejati Jabar menahan paksa Kepala BKPSDM Majalenga, INA.

Dengan penahanan INA pada waktu itu Tahun 2020 sebagai Kabag ekonomi Setda Kabupaten Majalengka yang merupakan eselon 3, Kejati Jabar saat ini telah menahan dua orang dari tiga tersangka kasus tersebut

Sebelum menahan paksa INA, Kejati Jabar telah menahan AN dari pihak Swasta.

Dilain sisi, Koswara Hanafi menilai dengan tidak ditahan nya M Pejabat Pemkab Majalengka atas dugaan kasus korupsi Pasar Sindangkasih (Cigasong) yang menyeret anak mantan Bupati Majalengka (INA) disinyalir Kejati Jabar tebang pilih penegakan hukum.

Dan, dengan tidak di tahannya M yang telah ditetapkan tersangka telah mencederai nilai-nilai keadilan.

“Dalam hal ini, kami atas nama LSM PEMUDA meminta agar Kejati Jabar segera menahan M yang juga Pejabat Pemkab Majalengka tersebut,” ucap Koswara.

Sebelumnya, INA selaku Kepala BKPSDM Majalengka ditahan Kejati Jabar atas kasus dugaan korupsi Pasar Sindangkasih, Cigasong.

Diketahui, INA akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas 1 Bandung.

Dalam kasus tersebut, INA disangkakan melanggar Pasal 5, Pasal 12 huruf e, Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-undang Nomor 20 Tahu 2001 tentang Tindak Pidana Pemberantasa Korupsi, Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dan, INA ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan kekuasaan pada proyek bangun guna serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindang Kasih, Cigasong, Majalengka, padahal waktu itu INA bukan sebagai pimpinan tertinggi pada kasus tersebut yang hanya merupakan Kabag ekonomi. (Red).

RELATED ARTICLES

Kapolsek Rancaekek Polresta Bandung Pimpin Langsung Apel Siaga Pengamanan Malam Pergantian Tahun Baru 2024 – 2025 di Wilayah Kec. Rancaekek Kab Bandung

Rancaekek, Pewaris Padjadjaran Menjelang Pergantian Tahun Baru 2024 - 2025 di Wilayah Kec. Rancaekek Kab. Bandung, Kapolsek Rancaekek KOMPOL DENY SUNJAYA S.H, M.H pimpin Apel...

Ratusan Buruh Eks Karyawan PT. Matahari Sentosa Jaya Cimahi Berunjuk Rasa Di Lokasi Pabrik Menuntut Hak Pesangon Yang Tak Kunjung Dibayar

Cimahi, Pewaris Padjadjaran Ratusan eks Karyawan PT. Matahari Sentosa Jaya lakukan aksi unjuk rasa di lokasi pabrik PT. Matahari Sentosa Jaya yang tergabung dalam wadah...

Ormas Gibas Resort Kabupaten Bandung Hadiri Undangan Tim Pemenangan Pasangan Bupati/Wakil Bupati Bandung No. Urut 01 Alus Pisan

Soreang, Pewaris Padjajdjaran Ketua Ormas Gibas Resort Kabupaten Bandung dan Jajaran pengurus hadiri undangan dari tim pemenangan pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Bandung yaitu Pasangan Alus...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

MUSYAWARAH DESA KHUSUS DALAM PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH SUMBERJAYA DI WILAYAH KECAMATAN SUMBERJAYA KABUPATEN MAJALENGKA

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Pemerintah Desa Sumberjaya menggelar Musyawarah Desa khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Sumberjaya pada Kamis, 24 April 2025 Kegiatan...

Wujud Kepedulian Terhadap Lingkungan,Forkopincam Pameungpeuk Bersama Ratusan Relawan Gelar Aksi Bersih-Bersih Sungai Cikaso-Cipaleubuh

Garut, Pewaris Padjadjaran Garut-Pewarispadjadjaran.com, Untuk menjaga kelestarian lingkungan serta sebagai langkah preventif menghadapi musim penghujan yang rawan banjir, jajaran Polsek Pameungpeuk berkolaborasi dengan unsur Forkopimcam...

PENGELOLAAN SAMPAH DI DESA SUMBERJAYA KECAMATAN SUMBERJAYA KABUPATEN MAJALENGKA

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Sampah merupakan salah satu masalah lingkungan yang cukup serius di banyak desa di Kabupaten Majalengka. Oleh karena itu, pengelolaan sampah di desa...

PT. UJUMP INDONESIA BUKA LOWONGAN KERJA BAGI MASYARAKAT SUBANG

Subang, Pewaris Padjadjaran Proses penerimaan pekerja oleh PT.UJump Indonesia banyak di minati oleh para pencari kerja hal ini terbukti dengan meledàknya para Calaon tenaga kerja...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan