Beranda Seputar Jabar Ciayumajakuning Sebanyak 50 Bakal Calon Legislatif Dari DPC PKB Mendaftarkan Ke KPUD Indramayu

Sebanyak 50 Bakal Calon Legislatif Dari DPC PKB Mendaftarkan Ke KPUD Indramayu

170
0

INDRAMAYU – Pewaris Padjadjaran

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Indramayu telah mendaftarkan sebanyak 50 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk pemilu tahun 2024.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPC PKB Amroni,S.IP, usai mendaftarkan Bacaleg di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indramayu. Sabtu. 13/5/2023.

Amroni mengatakan “Alhamdulillah proses pendaftaran berjalan lancar dan sudah diterima oleh KPUD Indramayu, mengenai target yang diinginkan oleh DPC PKB Indramayu Berdasarkan hasil Musyawarah kita targetkan 12 kursi di DPRD, untuk mencapai target tersebut, pihaknya akan melakukan pelayanan terhadap rakyat dengan sepenuh hati, serta para calon dan pengurus sudah dirancang semua untuk melakukan kampanye dan pendekatan terhadap masyarakat Indramayu,” paparnya

Selain itu, Bacaleg Dapil 3 yang biasa di panggil Kiki Arindi, mengucapkan terima kasih kepada ketua DPC, LPP dan pengurus Partai Kebangkitan Bangsa dan masyarakat yang sudah mempersiapkan kami sampai dengan pendaftaran, Serta mohon Do’a Dan restunya dari semua pihak” Paparnya.

“kita semua harus bisa memenangkan kontestasi legislatif ini dan berharap masyarakat tidak salah pilih untuk calon wakil rakyatnya, manfaatkan hak suara jangan mudah dibeli dengan uang musiman lima tahunan.” pungkasnya ( Nur 17 )

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here