INDRAMAYU – Pewaris Padjadjaran.
Kepolisian Resor Indramayu, Polda Jawa Barat, memusnahkan sebanyak 1,5 juta butir petasan berbagai jenis hasil operasi cipta kondisi selama bulan Ramadhan 1444 H. dengan cara diledakkan. Rabu (12l04/2023).
“Kita musnahkan petasan dengan jumlah 1,5 juta butir dari berbagai jenis,” kata Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar
Kapolres Indramayu mengatakan petasan yang dimusnahkan itu merupakan hasil operasi cipta kondisi pada 23 Maret hingga 12 April 2023.
Menurutnya, rincian petasan yang dimusnahkan di antaranya jenis korek api sebanyak 1,4 juta butir, roket 34.250 butir, dan slongsong 100.000 butir.
Dia menjelaskan jutaan butir petasan itu di antaranya didapatkan dari hasil penangkapan dua orang tersangka berinisial DD (43) dan MKDN (41). Mereka merupakan warga Kabupaten Indramayu.
“Kami mendapatkan informasi bahwa ada dua orang yang mengangkut bahan peledak di mana mobilnya berisi petasan dan kembang api yang akan dibawa menuju ke Jakarta Utara,” tuturnya.
Setelah mendapat informasi tersebut, terang Fahri, petugas melakukan penangkapan dan ternyata ditemukan 1 juta butir petasan berada di mobil tersebut.
“Hasil interogasi, memang mereka sudah pernah memberangkatkan sebanyak tiga kali,” katanya.
Petasan tersebut dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir Sampah Dua (TPA 2) Desa Pecuk, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Pemusnahan dilakukan dengan cara diledakkan yang melibatkan personel Gegana Brimob Polda Jawa Barat.
“Operasi cipta kondisi sasarannya minuman keras, prostitusi, judi, dan petasan,” kata Fahri. ( Nur 17 )