Majalengka, Pewaris Padjadjaran
Dalam rangka mendorong serta meningkatkan perekonomian pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM ) Pemerintah Kabupaten Majalengka memfasilitasi berbagai kemudahan dalam bentuk perijinan serta pemasaran.
Kemudahan yang di berikan oleh Pemkab Majalengka yaitu pembuatan PIRT, Nomor Induk Berusaha ( NIB ) yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) , Sertifikasi Halal, bahkan pembuatan NPWP pelaku usaha.
Bupati Majalengka, Dr. H. Karna Sobahi,M.M.Pd., mejelaskan bahwa pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM ) merupakan salah satu kegiatan ekonomi kerakyatan yang mampu mendorong laju pertumbuhan ekonomi di Kab.Majalengka, terutama pada saat Covid-19 melanda, yang sungguh luar biasanya ternyata kontribusi dari penggiat UMKM tersebut menempatkan Kab.Majalengka menempati posisi tertinggi pada Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) di Jawa Barat pada tahun 2022.
Berdasarkan data dari Dinas K2UKM jumlah para pelaku UMKM di Kab.Majalengka berdasarkan data per tahun 2022 sebanyak 74.432 pelaku UMKM yang tersebar di 26 Kecamatan.
“Untuk itu UMKM yang merupakan gerakan ekonomi rakyat tersebut harus terus dibina, difasilitasi, dilatih serta didorong supaya para Pelaku UMKM dapat terus berkembang serta dapat terus meningkatkan kembali laju perkembangan ekonomi di Kab.Majalengka,” ucap Bupati.
Masih dikatakan Bupati, geliat usaha para pelaku UMKM khusus di Kab.Majalengka mendorong masyarakat untuk menggunakan produk lokal terlebih saat ini dengan adanya Gerbang Prima (gerakan bangga menggunakan produk Majalengka) bagaimana produk asli buatan lokal bisa dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat di Kab.Majalengka.
Selain itu peran pemasaran dalam era modernnisasi dan digitalisasi sangat penting, dengan Digitalisasi pemasaran tentunya dapat memperluas jangkauan promosi produk UMKM, masyarakat akan lebih banyak mengetahui hingga dipastikan akan menggunakannya baik itu oleh masyarakat di dalam Majalengka hingga mampu menembus pasar Nasional bahkan luar Negeri.
“Saya intrusksikan mulai tahun ini kepada para Kepala OPD untuk membelanjakan anggarannya melalui sistem digitalisasi salah satunya lewat E-Katalog, tentunya didalamnya dengan memanfaatkan para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Majalengka, kami pun mendorong agar produk mereka masuk kedalam E-Katalog yang nantinya bisa dipergunakan atau dikonsumsi dikalangan Pemerintah Kab.Majalengka,misalnya snack dalam rapat bisa menggunakan makanan khas pelaku UMKM di Kab.Majalengka,” ungkap Bupati. (Sumarya).