Bandung, Pewaris Padjadjaran
Lembaga swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Pemerinta Pusat dan Daerah (LSM PEMUDA) meminta Gubernur Jawa Barat *Ridwan Kamil* untuk mencopot Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, hal tersebut di lontarkan oleh Andri, S.H. bidang hukum LSM PEMUDA.
Tuntutan tersebut dilontarkan oleh Andri dikarenakan Pejabat Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat dinilai bermental ORDE BARU atau dengan kata lain terkesan tidak mau di kritik..
Andri menuturka bahwa pada hari Kamis tanggal 2 maret sekitar puku 10.30, LSM PEMUDA telah mengadakan Audiensi di kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat terkait kebijkan atas dimenangkannya PT. Tiara Mulya Sejahtera pada paket ruas Jalan Garut – Cikajang, dimana dalam audiensi tersebut perwakilan dari LSM PEMUDA diterima oleh Pejabat Pembuat Komitmen PPK dan Pengawas dari Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat, saat berlangsungnya audiensi tiba tiba datang sekelompok masa dari ormas lain yang diduga suruhan pejabat Dinas Bina Marga ikut serta hadir dalam audiensi tersebut, Audiensi pun tidak berjalan sesuai dengan harapan dikarenakan ada upaya intervensi ke pihak LSM PEMUDA.
Selanjutnya Andri pun menerangkan bahwa satu hari sebelum audiensi dilaksankan sekretariat LSM PEMUDA yang beralamat di Kina Balu II Pinus Regency – Soekarno Hatta, didatangi sejumlah anggota ormas yang sama, dan meminta untuk tidak audiensi dengan alasan bahwa pejabat dinas bina marga simpatisan ormas itu sendiri.
Andri sangat menyayangkan prilaku yang di tunjukan oleh pejabat dinas bina marga provinsi Jawa barat berprilaku seperti itu, padahal yg sejatinya Pejabat itu di gaji oleh uang rakyat dan tidak patut anti kritik serta tidak boleh mengadu domba masyarakat dengan masyarakat.
Pihak LSM PEMUDA juga sangat menyayangkan pihak kepolisian khusunya sektor Sumur Bandung yang tidak memberikan pengamanan pada acara audiensi tersebut, padahal tugas polisi itu jelas melayani mengayomi serta harus bisa memberikan rasa aman terhadap masyarakat, akan tetapi dalam audiensi tersebut sama sekali tidak ada pihak kepolisian yang hadir.
Andri juga menjelaskan bahwa masalah yang terjadi di Bina Marga Provinsi Jawa Barat akan di audiensikan kembali ke Gubernur Jawa Barat dan DPRD Provinsi Jawa Barat dengan harapan agar dilakukan reformasi birokrasi di tubuh Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat serta agar di Copot Kepala UPTD Pengelolan Jalan dan Jembatan Wil. Pelayanan IV dan PPK ruas jalan Garut – Cikajang yang dikilai bermental otoriter serta bermental orde baru. (Red).