Subang, Pewaris Padjadjaran
Bupati Subang H. Ruhimat, menerima Sertifikat Eliminasi Filariasis (Kaki Gajah) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, bertempat di Ballroom Krakatau, Jakarta. Selasa, 21 Februari 2023.
Sertifikat tersebut, diterima oleh Kang Jimat pada kegiatan World Neglected Tropical Diseases (NTD) Day, yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan bertema ‘Tingkatkan Kepedulian Untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Penyakit Tropis Terabaikan’ Act Now, Act Together, Invest In Neglected Tropical Diseases.
Eliminasi Filariasis sendiri merupakan upaya Pemerintah dalam menghilangkan penyakit Filariasis sebagai masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Target dan kesepakatan global dan nasional adalah Eliminasi Filariasis di tahun 2030. Menteri Kesehatan menetapkan Kabupaten/Kota Eliminasi Filariasis berdasarkan kriteria dan rekomendasi yang telah ditetapkan sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 94 Tahun 2014 Tentang Penanggulangan Filariasis.
Pada kesempatan tersebut, Kang Jimat sapaan akrab Bupati Subang H. Ruhimat memimpin untuk membacakan komitmen bersama kepala Daerah untuk Eliminasi Filariasis, dan mendapatkan sertifikat Eliminasi Filariasis bersama 4 Daerah lainnya yaitu Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Supiori dan Kabupaten Mappi.
Kang Jimat mengapresiasi Dinas Kesehatan Kabupaten Subang serta para tenaga Kesehatan Kabupaten Subang atas keberhasilan yang diraih dan merasa bangga karena Kabupaten Subang merupakan 5 besar Daerah di Indonesia yang berhasil mengeliminasi Filariasis. Kang Jimat pun menyatakan komitmennya untuk terus mengupayakan eliminasi Filariasis di Kabupaten Subang sesuai dengan komitmen yang dibacakan olehnya.
Menteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa Neglacted ada 20 di dunia, 5 diantaranya ada di Indonesia. Neglacted Tropical Diseases (NTD) disebabkan oleh Patogen.
“Patogen itu ada 4, ada bakteri, virus, parasit dan jamur. Patogen itu mahluk kecil yang berbahaya.”
Menteri Kesehatan pun menyatakan bahwa terdapat 4 cara untuk menanggulangi NTD, yaitu menjaga protokol kesehatan, pengawasan, vaksin dan terapi.
“Menghadapi penyakit ini jurusnya ada 4, pertama prokesnya kita mesti jaga, kedua surveillance nya mesti bagus, ketiga kalau ada vaksin kita kasih vaksin, yang keempat perawatannya terapinya atau obat obatannya, nah untuk NTD ini belum ada vaksinnya. Jadi yang mesti kita beresin adalah deteksinya atau surveillance nya sama prokesnya.”
Menteri Kesehatan pun mengucapkan terima kasih kepada para kepala daerah yang telah berkomitmen dalam penanggulangan NTD di Indonesia.
“Terima kasih kepada teman-teman kepala daerah yang telah mampu mengurangi atau bahkan mengeliminasi NTD ini. Mudah mudahan kita bisa lebih sehat, lingkungan kita bisa lebih sehat.”
Turut mendampingi Kang Jimat, Kepala Dinas Kesehatan beserta Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Subang.