Beranda Seputar Jabar Ciayumajakuning Pemkab Indramayu Melalui Dinkes,Larangan Penggunaan/Penjualan Obat Sirup Berbahaya

Pemkab Indramayu Melalui Dinkes,Larangan Penggunaan/Penjualan Obat Sirup Berbahaya

INDRAMAYU – Pewaris Padjadjaran.

Terkait banyaknya kasus gagal ginjal akut pada anak di Indonesia yg diduga disebabkan zat pelarut dalam obat sirup, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu segera lakukan langkah konkret.

Menindak lanjuti Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) nomor : SR-01.05/III/3461/2022 tanggal 18 Oktober 2022 Hal Kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak, Pemkab Indramayu melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) sudah melakukan tindakan proaktif berupa sosialisasi tentang penggunaan dan penjualan obat sirup ke apotek-apotek.

Kepala Dinkes Indramayu,Wawan Ridwan telah melakukan kunjungan ke apotek-apotek untuk mengecek dan menginformasikan.Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya kasus gangguan ginjal pada anak yang sangat meresahkan itu.

Disampaikan Wawan Ridwan,sampai saat ini belum ada laporan kasus tersebut di Kabupaten Indramayu. Namun untuk tindakan pencegahan, pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak.

“Kami sudah membuat surat edaran untuk Rumah Sakit dan Puskesmas,” ujar Wawan.

Surat Edaran Dinkes Indramayu nomor 433.33/3176/P2P tertanggal 19 Oktober 2022 hal kewaspadaan penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut atipikal pada anak telah disampaikan ke Direktur Rumah Sakit dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Indramayu.

Masih menurut Wawan Ridwan, Pemkab Indramayu akan segera membuat Surat Edaran terkait bahayanya obat sirup (larangan penjualan/penggunaan obat sirup. ( Nur 17 )

RELATED ARTICLES

JELANG IDUL FITRI MUHAMAD TAUFAN RIZALDI, SM BERIKAN TUNJANGAN HARI RAYA ( THR ) KEPADA RATUSAN WARGA

Majalengka, PPJ Menjelang Hari Raya Idulfitri, Anggota DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi Partai Golkar, Muhamad Taufan Rizaldi, S.M., menggelar kegiatan sosial bertajuk Taufan Berbagi di...

Perkuat Kesiap siagaan Pengamanan Mudik, Polres Majalengka Gelar Apel Satgas Operasi Ketupat Lodaya 2026

Majalengka, PPJ Menjelang puncak arus mudik Lebaran 1447 H, Polres Majalengka terus mematangkan kesiapan personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026. Pada Rabu pagi...

DPD LSM Penjara Indonesia Kabupaten Majalengka Bagikan Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan

Majalengka, PPJ Bentuk Rasa kepedulian Dalam Rangka berbagi kebahagiaan di bulan Suci Ramadhan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia, DPD Kabupaten Majalengka Membagikan Takjil Gratis...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Diduga Ada Pungli Rekrutmen Satpam di RSUD Adjidarmo, Oknum Dokter Akui Terima Uang dan Sempat Tawarkan “Uang Tutup Mulut”

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja satpam di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung semakin menguat. Oknum tenaga medis berinisial...

Polda Banten Sita 8 Kendaraan dan 1 Alat Berat, Diduga Terkait Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal di Bayah

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Aparat dari Polda Banten melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal di wilayah selatan Kabupaten Lebak. Dalam operasi yang...

Tangkap Pelaku Tambang Batubara Ilegal Di Block Cinunggul,Cepak Pasar Dan Batu jago

LEBAK Banten Pewaris Padjadjaran Aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan hutan produksi Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak Banten kembali memantik kemarahan publik.Meski berulang...

SENGKETA TANAH DAN BANGUNAN DI CIKUYA, DEDI GUGAT BALIK LAWAN

Cicalengka, PPJ Sengketa kasus tanah dan bangunan di Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka antara Dedi dan CH semakin seru. Setelah Dedi dilaporkan dan bermasalah sampai ke Pengadilan,...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan