Beranda Seputar Jabar Ciayumajakuning 4 Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Mamin Tahfidz Takhasus Di Tetapkan Kejari Indramayu

4 Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Mamin Tahfidz Takhasus Di Tetapkan Kejari Indramayu

INDRAMAYU – Pewaris Padjadjaran.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan makan dan minum (Mamin).Pendidikan santri Tahfidz takhasus/ pengapal Al –quran di kabupaten Indramayu tahun 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Indramayu,Ajie Prasetyo melalui Kasi Intel,Gunawan dalam siaran Pers menyampaikan penahanan terhadap 4 tersangka diantaranya adalah AHD,TH,mereka berdua merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).Sedangkan 2 orang lainnya adalah EP selaku penyedia jasa,dan NM selaku pejabat pengadaan.ujarnya

Selain itu, Penahanan keempat orang tersangka berdasarkan kesimpulan dan keputrusan tim penyidik ini serangkaian penyidikan telah terpenuhi syarat syarat obyektif serta subyektif sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang undangan yang berlaku.

‘’Penahan terhadap keempat tersangka selama 20 hari kedepan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Indramayu,dalam rangka mempermudah proses penyidikan dugaan perbuatan yang disangkakan terhadap para tersangka dengan peranan masing – masing sehingga kemudian terdapat dugaan kuat telah terjadi potensi kerugian keuangan Negara sebesar lebih dari Rp. 400 jaut dari total anggaran pengadaan makan minum tahfidz penghapal Al quran yang dianggarkan pada TA 2020 Rp. 1.449 Milyar, dan atas dugaan tersebut terhadap masing masing tersangka diduga telah melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 dan/atau pasal 3 Undang Undang RI Nomor 31 tahun 1999 jo Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),’’imbuhnya

Kejari Indramayu berkomitmen untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi ini secara profesional dan integritas, karena bukan hanya menyangkut kerugian keuangan negara. Namun penyelewengan dana makan minum Tahfidz sudah sangat dianggap mencederai perasaan masyarakat.”tegas Kasi Intel Gunawan ( Nur 17 )

RELATED ARTICLES

Hari Ini Bakal Pasangan Calon Pertama yang mendaftar adalah Karna Sobahi dan Koko Suyoko (KK)

Majalengka – Pewarispadjajaran. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka mengumumkan bahwa pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majalengka untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024...

JALAN SANTAI MEMPERINGATI HUT RI KE-79 KECAMATAN SINDANGWANGI

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Pada hari ini senin tanggal 19 Agustus 2024 bertempat di halaman Kecamatan Sindangwangi Kab. Majalengka dengan kegiatan jalan santai yang di buka oleh...

Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Majalengka Ajak Jurnalis Untuk Bersikap Netral pada Pilkada Majalengka 2024

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Pemilihan Kepala Daerah serentak di Kabupaten Majalengka Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 terhitung tiga bulan lagi menuju pencoblosan, tepatnya pada Tanggal 27...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Kecamatan Cikelet Dipertimbangkan Jadi Ibu Kota DOB Garut Selatan

GARUT- Pewarispadjadjaran. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengungkapkan Kecamatan Cikelet dipertimbangkan sebagai calon ibu kota Garut Selatan, yang sebelumnya adalah Kecamatan Mekarmukti. Karena...

Bapaslon Abdul Wahid dan UAS Ajak Ngopi Bareng Masyarakat dan Puluhan Insan Pers

Pekanbaru: Pewaris Padjadjaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Gubernur Riau Abdul Wahid bersama Ustad Abdul Somad (UAS) ngopi bareng di kedai kopi Bengkalis Arengka dan Kedai...

Pergeseran Tanah di Kp Palahan Desa Panyindangan Kecamatan Cisompet

GARUT, Pewaris Padjadjaran Akibat di guyur hujan sejak hari Selasa tgl 10/09/24 di KP.Palahan Desa Panyindangan Kecamatan Cisompet mengakibatkan dua unit rumah milik warga setempat...

Anggota DPR RI Ir.H. Ateng Sutisna MBA Dari Fraksi Partai PKS Menghadiri Acara Resepsi pernikahan Yoan Anandae Rempangga Anggota DPRD Kabupaten Subang

Subang, Pewaris Padjadjaran Anggota DPR RI Ir.H.Ateng  Sutisna M.BA Menghadiri acara resepsi pernikahan anak dari Ketua  DPC (KSPSI) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia S-Kabupaten Subang H....

adapazarı escort Eskişehir escort bayan