Beranda Seputar Jabar Ciayumajakuning 4 Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Mamin Tahfidz Takhasus Di Tetapkan Kejari Indramayu

4 Tersangka Kasus Dugaan Tipikor Mamin Tahfidz Takhasus Di Tetapkan Kejari Indramayu

INDRAMAYU – Pewaris Padjadjaran.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan makan dan minum (Mamin).Pendidikan santri Tahfidz takhasus/ pengapal Al –quran di kabupaten Indramayu tahun 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Indramayu,Ajie Prasetyo melalui Kasi Intel,Gunawan dalam siaran Pers menyampaikan penahanan terhadap 4 tersangka diantaranya adalah AHD,TH,mereka berdua merupakan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).Sedangkan 2 orang lainnya adalah EP selaku penyedia jasa,dan NM selaku pejabat pengadaan.ujarnya

Selain itu, Penahanan keempat orang tersangka berdasarkan kesimpulan dan keputrusan tim penyidik ini serangkaian penyidikan telah terpenuhi syarat syarat obyektif serta subyektif sebagaimana ditentukan dalam peraturan perundang undangan yang berlaku.

‘’Penahan terhadap keempat tersangka selama 20 hari kedepan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Indramayu,dalam rangka mempermudah proses penyidikan dugaan perbuatan yang disangkakan terhadap para tersangka dengan peranan masing – masing sehingga kemudian terdapat dugaan kuat telah terjadi potensi kerugian keuangan Negara sebesar lebih dari Rp. 400 jaut dari total anggaran pengadaan makan minum tahfidz penghapal Al quran yang dianggarkan pada TA 2020 Rp. 1.449 Milyar, dan atas dugaan tersebut terhadap masing masing tersangka diduga telah melanggar ketentuan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 2 dan/atau pasal 3 Undang Undang RI Nomor 31 tahun 1999 jo Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),’’imbuhnya

Kejari Indramayu berkomitmen untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi ini secara profesional dan integritas, karena bukan hanya menyangkut kerugian keuangan negara. Namun penyelewengan dana makan minum Tahfidz sudah sangat dianggap mencederai perasaan masyarakat.”tegas Kasi Intel Gunawan ( Nur 17 )

RELATED ARTICLES

SMPN 3 Jatiwangi Kabupaten Majalengka Telah Sukses Laksanakan Program Revitalisasi

Majalengka, PPj Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Jatiwangi yang beralamatkan di Desa Andir Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka Jawa Barat telah sukses melaksanakan pembangunan berupa...

KPU MAJALENGKA ADAKAN KEGIATAN PENDIDIKAN PEMILIH KELOMPOK PEMILIH PEMULA BERSAMA SISWA – SISWI SMA NEGERI 1 KADIPATEN BERSAMA WABUP DENA MUHAMAD RAMDHAN

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Pendidikan pemilih pemula bagi siswa SMA adalah program sosialisasi oleh KPU dan instansi terkait untuk membekali siswa SMA tentang demokrasi, pemilu, dan...

Pemkab Majalengka dan Bea Cukai Cirebon Musnahkan 2,6 Juta Batang Rokok Ilegal ‎

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka bersama Satgas BKC HT Bea Cukai Cirebon melakukan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal hasil penindakan di wilayah Majalengka. ‎ ‎Kegiatan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

LSM PEMUDA Dan Aliansi Mahasiswa Akan Gerudug (Demo) Di Kantor Dishub Provinsi & Kantor Gubernur Jabar Terkait Skandal Proyek Jabar Caang Senilai Rp.500 Miliar

Bandung, Pewaris Padjadjaran. LSM PEMUDA dan Aliansi Mahasiswa akan gerudung Kantor Gubernur Jawa Barat (Gedung Sate) sebanyak 700 orang yang akan turun, terkait dugaan praktik...

SMPN 3 Jatiwangi Kabupaten Majalengka Telah Sukses Laksanakan Program Revitalisasi

Majalengka, PPj Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Jatiwangi yang beralamatkan di Desa Andir Kecamatan Jatiwangi Kabupaten Majalengka Jawa Barat telah sukses melaksanakan pembangunan berupa...

Pemimpin Humanis Dan Bersahaja Kapolres Kabupaten Serang Polda Banten AKBP Condro Sasongko Dimutasi Ke Polda Jabar

Serang Banten Pewaris Padjadjaran Masyarakat kabupaten serang khususnya yang berada di wilayah hukum polres serang dalam waktu dekat akan berpisah dengan pemimpin yang di kenal...

Satres Narkoba Polres Serang Polda Banten Mengamankan Seorang Oknum Satpam Rumah Sakit Di Kota Serang Yang Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu Dan Pil Ekstasi

Serang Pewaris Padjadjaran Dalam pengungkapan itu tim satrenarkoba polres serang polda banten berhasil mengamankan dua orang pelaku di lokasi berbeda. Dari kedua orang pelaku, petugas satresnarkoba...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan