Beranda Priangan Barat Depok DPRD Kota Depok Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses...

DPRD Kota Depok Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2022 Secara Virtual

Depok, Pewaris Padjadjaran

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2022, Secara Virtual Jumat.

Diruang sidang Peripurna DPRD Kota Depok, Ketua DPRD Teuku Muhammad Yusufsyah Putra, memimpin langsung rapat paripurna dan menyampaikan hasil reses masa sidang pertama tahun 2022. Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, serta tujuh fraksi menyampaikan laporan hasil reses. Diantaranya, Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, dan Fraksi PKB-PSI.


Sementara Imam Musanto, selaku anggota dari Fraksi PKS DPRD Depok mengungkapkan, bahwa semua anggota Fraksi PKS sudah melakukan reses di daerah pemilihan (dapil) untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan protokol kesehatan. ” Artinya, dengan hasil reses ini, aspirasi warga Depok akan masuk per kelompok sesuai komisi di DPRD. Kemudian, untuk Komisi A membahas bidang pemerintahan, Komisi B bidang perekonomian dan keuangan,” ujarnya.


Ia juga menambahkan, bahwa Komisi C bidang pembangunan, dan Komisi D bidang kesejahteraan rakyat. Artinya, aspirasi yang masuk dan terkait urusan di Komisi A mengenai usulan biaya pemakaman, penertiban pedagang yang menutupi jalan, pendidikan karakter pemuda, serta penyuluhan bahaya narkoba,” pungkas Imam Musanto.


Ditempat yang sama, Ketua Pansus IV DPRD, Qonita Lutfiyah membacakan laporan Pansus IV DPRD Kota Depok, bahwa pihaknya sudah melakukan serangkaian kegiatan dalam mengkaji, meneliti, dan menggali informasi, baik dari aspek filosofis, yuridis, maupun sosiologis untuk memperkaya materi raperda.


“Jadi, pembahasan sudah kami lakukan dengan mendatangkan narasumber yang berkompeten di bidangnya. Studi komparasi dilakukan terhadap wilayah yang sudah memiliki peraturan daerah serupa, kegiatan dengar pendapatdengan stake holder terkait,” ujar Qonita.


Dia menjelaskan, bahwa setelah dilakukan pembahasan, maka dihasilkan kesepakatan untuk dilakukan perubahan judul. Yang awalnya berjudul Raperda Pemberdayaan Pesantren menjadi Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.


Selanjutnya, akan dilakukan beberapa penyesuaian dan penyempurnaan terhadap konsiderans, penggunaan nomenklatur, dan materi muatan dalam raperda ini. Yang sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 68/HK.02.01/HUKUM Perihal Raperda Kota Depok tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.


“Jadi, berdasarkan dari hasil pembahasan tersebut, Pansus IV DPRD Depok telah menyepakati Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren untuk diproses lebih lanjut,” jelas Qonita.


Diketahui, DPRD Kota Depok, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok inisiatif legislatif tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dalam rapat paripurna. Bahkan, sebelum disetujui menjadi peraturan daerah, raperda ini sudah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Depok., (Pan/Le).

RELATED ARTICLES

50 anggota DPRD Kota Depok Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Depok,Pewaris Padjajaran Sejumlah 50 Anggota DPRD Kota Depok Jawa Barat periode 2024-2029 resmi dilantik dalam rapat paripurna dengan Pengucapan sumpah dan janji. Rapat paripurna dipimpin langsung...

Isi Agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Depok. Pidato Kenegaraan Presiden RI Joko Widodo

Depok, Pewarispadjajaran. Rapat Paripurna DPRD Kota Depok, Jumat (16/8/2024) di gedung wakil rakyat Kota Depok, ini kali berbeda dengan Rapat Paripurna biasanya. Legislator yang hadir mengenakan...

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna dalam rangka persetujuan terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun Anggaran 2023

Depok, Pewaris Padjajaran Ketua DPRD Kota Depok TM.Yusufsyah Putra pada saat membuka rapat, menyampaikan bahwa berdasarkan daftar hadir dari 49 anggota DPRD hadir sebanyak 34...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

SATGAS BPN KABUPATEN SERANG DIDUGA PUNGLI PROGRAM PTSL, HINGGA JUTAAN RUPIAH

Serang Pewaris Padjajaran Pungutan Liar (Pungli) dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2023-2024 yang mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Diduga hal ini dilakukan...

SDN 3 Pasanggrahan Cilawu Garut Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Garut, Pewarispadjadjaran com Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Pasanggrahan Cilawu Garut, melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H, berlangsung di Ruangan Kelas sekolah, Sabtu...

Ormas Gibas Resort Kabupaten Bandung Hadiri Undangan Tim Pemenangan Pasangan Bupati/Wakil Bupati Bandung No. Urut 01 Alus Pisan

Soreang, Pewaris Padjajdjaran Ketua Ormas Gibas Resort Kabupaten Bandung dan Jajaran pengurus hadiri undangan dari tim pemenangan pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Bandung yaitu Pasangan Alus...

Angker dan Indah Talaga Denuh, Namun Bisa Memanjakan Mata

Tasik Pewaris Padjadjaran Talaga Denuh salah satu tempat wisata di Kabupaten Tasikmalaya, terutama bagi mereka yang suka berpetualang mencari keindahan alam. Salah seorang Junalis, Agung Ilham...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan