Beranda Priangan Barat Depok DPRD Kota Depok Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses...

DPRD Kota Depok Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2022 Secara Virtual

Depok, Pewaris Padjadjaran

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2022, Secara Virtual Jumat.

Diruang sidang Peripurna DPRD Kota Depok, Ketua DPRD Teuku Muhammad Yusufsyah Putra, memimpin langsung rapat paripurna dan menyampaikan hasil reses masa sidang pertama tahun 2022. Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono, serta tujuh fraksi menyampaikan laporan hasil reses. Diantaranya, Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, dan Fraksi PKB-PSI.


Sementara Imam Musanto, selaku anggota dari Fraksi PKS DPRD Depok mengungkapkan, bahwa semua anggota Fraksi PKS sudah melakukan reses di daerah pemilihan (dapil) untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan protokol kesehatan. ” Artinya, dengan hasil reses ini, aspirasi warga Depok akan masuk per kelompok sesuai komisi di DPRD. Kemudian, untuk Komisi A membahas bidang pemerintahan, Komisi B bidang perekonomian dan keuangan,” ujarnya.


Ia juga menambahkan, bahwa Komisi C bidang pembangunan, dan Komisi D bidang kesejahteraan rakyat. Artinya, aspirasi yang masuk dan terkait urusan di Komisi A mengenai usulan biaya pemakaman, penertiban pedagang yang menutupi jalan, pendidikan karakter pemuda, serta penyuluhan bahaya narkoba,” pungkas Imam Musanto.


Ditempat yang sama, Ketua Pansus IV DPRD, Qonita Lutfiyah membacakan laporan Pansus IV DPRD Kota Depok, bahwa pihaknya sudah melakukan serangkaian kegiatan dalam mengkaji, meneliti, dan menggali informasi, baik dari aspek filosofis, yuridis, maupun sosiologis untuk memperkaya materi raperda.


“Jadi, pembahasan sudah kami lakukan dengan mendatangkan narasumber yang berkompeten di bidangnya. Studi komparasi dilakukan terhadap wilayah yang sudah memiliki peraturan daerah serupa, kegiatan dengar pendapatdengan stake holder terkait,” ujar Qonita.


Dia menjelaskan, bahwa setelah dilakukan pembahasan, maka dihasilkan kesepakatan untuk dilakukan perubahan judul. Yang awalnya berjudul Raperda Pemberdayaan Pesantren menjadi Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.


Selanjutnya, akan dilakukan beberapa penyesuaian dan penyempurnaan terhadap konsiderans, penggunaan nomenklatur, dan materi muatan dalam raperda ini. Yang sesuai dengan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 68/HK.02.01/HUKUM Perihal Raperda Kota Depok tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.


“Jadi, berdasarkan dari hasil pembahasan tersebut, Pansus IV DPRD Depok telah menyepakati Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren untuk diproses lebih lanjut,” jelas Qonita.


Diketahui, DPRD Kota Depok, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok inisiatif legislatif tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dalam rapat paripurna. Bahkan, sebelum disetujui menjadi peraturan daerah, raperda ini sudah dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kota Depok., (Pan/Le).

RELATED ARTICLES

Pj Sekda Depok Ajak Insan Pers dan Masyarakat Sukseskan Depok Maju

Depok, pewarispadjajaran.com Momen perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 yang diselenggarakan wartawan Depok, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Depok, Nina...

Penyampaian rencana kerja DPRD tahun 2026

Depok, Pewaris Padjadjaran Wali Kota Depok, Dr. H. Supian Suri, M.M, bersama Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, S.Kom, menyampaikan pidato perdana mereka dalam Sidang...

Wartawan Berintegritas Bersenergi ,Sukseskan Kota Depok Maju

H.Hamzah : Di HPN 2025 , Hamzah Ingatkan Pemerintah Kota Depok Soal KIP. Depok, Pewaris Padjajaran.com Melalui Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Pebruari 2025, Organisasi pers...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Bupati Subang Ajak Masyarakat Legonkulon Untuk Jaga Lingkungan Merawat Dan Pelihara Tanaman 2400 Bibit Pohon Mangrove

Subang, Pewaris Padjadjaran Bupati Subang Reynaldy Putra Andita menghadiri kegiatan penanaman mangrove diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Subang bersama Cabang Dinas Perkebunan Jawa Barat...

Luncurkan ” Saving Amal ” Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati untuk Data Sosial yang Akurat

MAJALENGKA, Pewaris Padjadjaran Pemerintah Kabupaten Majalengka dibawah kepemimpinan Bupati H. Eman Suherman dan Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan melalui Dinas Sosial meluncurkan program "Saving Amal"...

GEBRAKAN 100 HARI KERJA BUPATI MAJALENGKA H.EMAN SUHERMAN LUNCURKAN PROGRAM BAKTI PERBAIKAN LAYANAN KESEHATAN

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Sebagai bagian dari gebrakan 100 hari kerja, Bupati Majalengka Eman Suherman bersama Wakil Bupati secara resmi meluncurkan Program Ngalayan Bakti dan Satset...

BUPATI MAJALENGKA H. EMAN SUHERMAN CANANGKAN “GERAKAN NGANTOR BERDUHA”

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka dibawah kepemimpinan Bupati H. Eman Suherman dan Wakil Bupati Dena Muhamad Ramdhan dalam program 100 hari kerjanya melakukan...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan