Bandung, Pewaris Padjadjaran
Sebuah video viral diunggah di group WhatsApp (WA) pada Jumat (3/12/2021), tampak Bupati Garut, Rudy Gunawan berada di pesisir pantai sedang bermain aplikasi Tik Tok.
Namun yang membuat gaduh masyarakat Garut, hal itu terjadi selain diduga melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) juga saat musibah banjir bandang di Kecamatan Sukawening dan Karang Tengah masih dalam penerapan tujuh hari masa darurat.
“Di era 4.0 ini memang media sosial menjadi primadona baik di kalangan pemerintah maupun masyarakat, ” Ujar Kang Anggi Dermawan M.Pd Sekretaris Jenderal DPP LSM PMPR INDONESIA.
“Dalam menyikapi era four foint zero seharusnya manusia lebih dewasa dalam menjalaninya apalagi tokoh pemerintahan harus lebih elegan dalam menyikapi lingkungan sosial.” Imbuh Kang Anggi menambahkan.

Selanjutnya kata Kang Rohimat/Kang Joker selaku KETUA UMUM DPP LSM PMPR Indonesia juga merespon,” Perilaku Bupati Garut yang memilih kegiatan di luar kota bahkan luar pulau ditengah-tengah musibah banjir yang menimpa warga Sukawening Garut, seharusnya bupati seperti ini dilengserkan saja karena tidak memiliki nurani terhadap derita rakyatnya yang mana derita tersebut akibat ulah Bupati sendiri yaitu alih fungsi lahan menjadi perkebunan yang menyebabkan banjir di Sukawening hal ini jelas melukai hati masyarakat dan menghianati hukum.”ujar kang Joker.
“Dalam hal ini DPP LSM PMPR benar benar serius mengawal kasus banjir Sukawening sampai dibuktikan bahwa ini perbuatan H. Rudy Gunawan SH. MH Serta Negara memberikan Sangsi Pencopotan Jabatan dan Jerat Hukum.” Tandas Kang Joker diaminkan pula oleh Kang Anggi Dermawan M.Pd selaku sekretaris Jenderal DPP LSM PMPR-Indonesia.(Red).