Majalengka, Pewaris Padjadjaran
Seorang Sekretaris Desa dituntut untuk memiliki jiwa akuntabel yang berarti bertanggung jawab dalam mengelola administrasi desa sesuai dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya dengan penuh tanggung jawab, jujur tidak melakukan penyimpangan penyalah gunaan wewenangnya agar pemerintah desa selalu dihormati dan dipercaya oleh masyarakat.
Seperti yang dilakukan Tuti Surti selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Karanganyar Kecamaran Dawuan Kabupaten Majalengka, sangat teladan dan memenuhi tugasnya dengan baik, dibawah kepemimpinan Bapak Iri Damiri selaku Kepala Desa Karanganyar.
Saat ditemui di ruang kerjanya oleh Media Pewaris Padjajaran (PPJ), Selasa (7/9) Tuti mengatakan “apapun pekerjaan kita jalani dengan hati yang tulus dan sebaik-baiknya serta nikmatilah pekerjaan tersebut itulah kunci dari keberhasilan kita” katanya.
Keberadaan Sekdes yang mampu memahami tugasnya akan mendukung terciptanya transfaransi keuangan desa karena dengan itu akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa, seperti dalam pencairan BLT Dana Desa maupun Dana Bansos kondusif tidak ada penyimpangan sama sekali.
“Saya berharap kedepannya Desa Karanganyar lebih maju agar terciptanya masyarakat yang sejahtera. Seperti yang diharapkan pemerintah desa maupun masyarakatnya”. Pungkasnya. (Sumarya)