Gumukmas, Jember PPJ
Terjadi dugaan penganiayaan di Dusun Kedung Lengkong, RT. 01 RW. 10, Desa Menampu Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember oleh seorang lelaki berinisial EW terhadap Muklis, warga Sumberejo Kecamatan Ambulu Kabupaten Jember ketika berboncengan dengan Khusnul (43 tahun) menuju pulang kerumahnya.
Kejadian yang menurut informasi bernuansa cemburu, dimana EW adalah mantan suami dari Khusnul, yang mendapati Khusnul dan Muklis berboncengan kemudian melakukan penganiayaan terhadap Muklis.
Kejadian yang akhirnya berbuntut pelaporan oleh Muklis dan Khusnul ke Mapolsek Gumukmas itu dikabarkan malah melibatkan keluarga Muklis karena anak kandung Muklis yang berada dirumah juga mendapat ancaman dari EW mengakibatkan keluarga Muklis trauma ketakutan.
Sampai dengan berita ini diturunkan, kasus tersebut sedang dalam proses pelaporan di Kepolisian Sektor Gumukmas Polres Jember. RED