Beranda Seputar Jabar Ciayumajakuning 10 Program Bupati Indramayu Ledig dan Dekat Diatur Dalam Permendes No. 7...

10 Program Bupati Indramayu Ledig dan Dekat Diatur Dalam Permendes No. 7 Tahun 2021

INDRAMAYU- Pewaris Padjadjaran.

Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik pada Setda Kabupaten Indramayu Sugeng Heryanto menyatakan, implementasi Program Lebu Digital (Le-Dig) dan Desa Kabeh Terang (Dekat) dalam pelaksanaannya telah diatur dalam Permendes Nomor 7 Tahun 2021 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

Hal itu disampaikan Sugeng Heryanto saat menyikapi banyaknya kepala desa atau kuwu yang masih belum paham terkait subtansi hukum penggunaan anggaran Program Le-Dig dan Dekat. Kedua program tersebut menjadi bagian dari 10 Program Unggulan Bupati Indramayu yang sejalan dengan Visi Indramayu Bermartabat (Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur dan Hebat).

Menurutnya, sesuai Permendes No. 7 Tahun 2021, pembiayaan program Le-Dig dan Dekat ini dalam penggunaan anggarannya di bebankan dalam Dana Desa (DD). Hal ini selaras dengan program desa digital dan terwujudnya smart city di sejumlah desa di Kabupaten Indramayu.

“Le-Dig (Red: Lebu/Balai Desa Digital) itu sama dengan desa digital, hanya beda penamaan saja, tetapi esensinya sama. Sehingga jangan salah paham karena dalam Permendes No 7 Tahun 2021 telah diatur terkait desa digital untuk mewujudkan smart village di Kabupaten Indramayu,”

Sugeng menampik, upaya pemerintah daerah melakukan pemaksaan terhadap pemerintah desa dalam penggunaan anggaran terkait implementsi program Le-Dig dan Dekat tersebut. Akan tetapi menegaskan bahwa esensi ke dua program unggulan Bupati Indramayu itu sebenarnya sudah masuk dalam skala pembangunan desa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pada umumnya.

“Jadi yang dimaksud itu untuk pembelian atau pengadaan komputer dan perangkat pendukungnya. Tujuannya agar seluruh desa bisa melakukan pelayanan cepat dan baik secara digital, tidak lagi manual. Besaran anggarannya antara Rp20 juta sampai Rp25 juta,” jelasnya.

Apalagi papar Sugeng berdasarkan, pasal 6 ayat 2 huruf a Permendes menyebutkan bahwa penggunaan DD diprioritaskan dalam pembangunan nasional. ( Nur 17 )

RELATED ARTICLES

Bupati Lepas Kontingen Porsenitas dan Polwilda, Tegaskan Prestasi Tetap Utama di Tengah Efisiensi Anggaran

Majalengka, PPJ Bupati Majalengka secara resmi melepas kontingen Pekan Olahraga dan Seni Antar Daerah Perbatasan (Porsenitas) dan Pekan Olahraga Wilayah Daerah (Polwilda) Kabupaten Majalengka. Acara...

Antisipasi Musim Kemarau, Kabupaten Majalengka Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla Hingga Oktober 2026

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Pemerintah Kabupaten Majalengka resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka untuk...

Dr. Otong Syuhada Resmi Dikukuhkan sebagai Rektor Universitas Majalengka Periode 2026-2030

Majalengka, PPJ Universitas Majalengka (Unma) resmi memiliki pimpinan baru. Dr. H. Otong Syuhada, S.H, M.H dikukuhkan sebagai Rektor Unma untuk masa bakti periode 2026-2030. Prosesi...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Bupati Lepas Kontingen Porsenitas dan Polwilda, Tegaskan Prestasi Tetap Utama di Tengah Efisiensi Anggaran

Majalengka, PPJ Bupati Majalengka secara resmi melepas kontingen Pekan Olahraga dan Seni Antar Daerah Perbatasan (Porsenitas) dan Pekan Olahraga Wilayah Daerah (Polwilda) Kabupaten Majalengka. Acara...

Antisipasi Musim Kemarau, Kabupaten Majalengka Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla Hingga Oktober 2026

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Pemerintah Kabupaten Majalengka resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka untuk...

Tasyakuran Kelas 6 Dan Pentas Seni Kelas 1 – 5 SD Negeri 2 Citeras

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Kelulusan kelas 6 dan kenaikan kelas 1 - 5 SDN 2 citeras yang beralamat di kampung ketug desa citeras kecamatan rangkas...

Tips Melakukan Pendampingan Perkara Pidana Oleh SEKJEND DPP LBH PETA Andri Marpaung, S.H., M.H.

Bandung,Pewaris Padjadjaran Pendampingan perkara pidana merupakan salah satu tugas penting advokat dan pemberi bantuan hukum dalam memastikan terpenuhinya hak-hak setiap warga negara yang berhadapan dengan...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan