Beranda Seputar Jabar Ciayumajakuning Komisi III DPRD Gagas Raperda UMKM Indramayu

Komisi III DPRD Gagas Raperda UMKM Indramayu

Indramayu, Pewaris Padjadjaran

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu melalui Komisi III menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini sejalan dengan Hak Inisiatif atau hak untuk mengajukan usulan Raperda yang merupakan salah satu hak yang dimiliki oleh anggota DPRD untuk melaksanakan fungsinya dalam bidang legislasi.

Ibnu Rismansyah, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu melalui unggahannya di media sosial menyebut, Raperda UMKM ini merupakan sumbangsih Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu agar pegiat usaha mikro dapat diperhatikan. Risman berharap Perda yang di gagasnya dapat bermanfaat untuk Ketuamasyarakat Indramayu.

Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin menyatakan Raperda dapat diusulkan oleh legislatif dalam hal Pemerintah Kabupaten Indramayu ataupun legislatif melalui Hak Inisiatif. Usulan Raperda UMKM yang digagas Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu ini tentunya merupakan salah satu wujud sinergitas antara legislatif dan eksekutif.

“Intinya adalah bahwa baik DPRD maupun Pemkab dapat mengajukan usulan Raperda, dan itu merupakan bagian dari sinergitas antara legislatif dan eksekutif.” ungkap Saefudin ketika ditemui diruang kerjanya Rabu, 19 Januari 2022.

Syaefudin menambahkan, selanjutnya Raperda usulan Komisi III ini akan dibahas dan Bupati Indramayu akan memberikan tanggapan, penjelasan, maupun saran. Dengan begitu akan dapat tersusun sebuah peraturan perundang-undangan yang memiliki keberpihakan kepada masyarakat dalam hal ini adalah pelaku UMKM.

Selain membahas Raperda UMKM, pihak DPRD Kabupaten Indramayu juga akan melakukan “hearing” (dengar pendapat) dengan mengundang beberapa pelaku UMKM.

“Kami juga akan memanggil beberapa UMKM di Indramayu untuk melakukan hearing. Kita akan mendengarkan apa yang mereka inginkan, saran dan masukannya,” lanjut Saefudin.

Masih menurut Saefudin, usulan Raperda ini sejalan dengan Program Bupati Indramayu dalam upaya meningkatkan ekonomi masyarakat salah satunya dengan Program Kruwcil. Sehingga apa yang digagas dan diusung oleh Komisi III DPRD Indramayu ini merupakan salah satu upaya membantu Pemkab Indramayu dalam meningkatkan kualitas para pelaku UMKM.

Syaefudin menegaskan agar tidak melulu berpikir tentang kuantitas, tetapi lebih menekankan pada kualitas. Artinya bahwa jangan hanya berupaya menambah jumlah pelaku UMKM, tetapi juga bagaimana meningkatkan kualitas dari UMKM nya itu sendiri.

“Kita jangan terjebak pada kuantitas semata. Kita harus lebih menekankan pada kualitas. Bagaimana membuka peluang usaha mereka, bagaimana meningkatkan market mereka. Ini yang penting yang tentunya akan berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat Indramayu,” pungkasnya. ( Nur 17 )

RELATED ARTICLES

JELANG IDUL FITRI MUHAMAD TAUFAN RIZALDI, SM BERIKAN TUNJANGAN HARI RAYA ( THR ) KEPADA RATUSAN WARGA

Majalengka, PPJ Menjelang Hari Raya Idulfitri, Anggota DPRD Kabupaten Majalengka dari Fraksi Partai Golkar, Muhamad Taufan Rizaldi, S.M., menggelar kegiatan sosial bertajuk Taufan Berbagi di...

Perkuat Kesiap siagaan Pengamanan Mudik, Polres Majalengka Gelar Apel Satgas Operasi Ketupat Lodaya 2026

Majalengka, PPJ Menjelang puncak arus mudik Lebaran 1447 H, Polres Majalengka terus mematangkan kesiapan personel yang terlibat dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026. Pada Rabu pagi...

DPD LSM Penjara Indonesia Kabupaten Majalengka Bagikan Takjil Gratis Kepada Pengguna Jalan

Majalengka, PPJ Bentuk Rasa kepedulian Dalam Rangka berbagi kebahagiaan di bulan Suci Ramadhan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penjara Indonesia, DPD Kabupaten Majalengka Membagikan Takjil Gratis...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

SENGKETA TANAH DAN BANGUNAN DI CIKUYA, DEDI GUGAT BALIK LAWAN

Cicalengka, PPJ Sengketa kasus tanah dan bangunan di Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka antara Dedi dan CH semakin seru. Setelah Dedi dilaporkan dan bermasalah sampai ke Pengadilan,...

Longsor Di Gunung Gelap, Jalur Nasional Garut Pameungpeuk Lumpuh Total

Garut, PPJ Longsor di daerah gunung Gelap desa Mekarwangi Kecamatan Cihurup Kabupaten Garut membuat jalur nasional penghubung Garut -Pameungpeuk lumpuh total, Rabu (8/4/2026). Material tanah dan...

5 RUMAH WARGA LINGKUNGAN DESA CIBULUH TANJUNGSIANG SUBANG MUSIBAH BENCANA TANAH LONGSOR

Subang  PPJ Warga lingkungan Rt. 027/Rt.028/Rt.011 Rw.07/Rw.003 desa cibuluh kecamatan tanjungsiang kabupaten Subang musibah bencana tanah longsor pada hari Sabtu malam minggu tgl 29 maret...

DPD A-PPI KABUPATEN SUBANG ADAKAN HALAL BIHALAL UNTUK MEMPER ERAT SILATURAHMI DAN SINERGITAS

Subang, PPJ Sesudah lamanya satu bulan penuh melaksanakan ibadah puasa dibulan suci ramadhan, Ketua A-PPI bersama Anggota A-PPI DPD A-PPI ( Asosiasi Pewarta Pers Indonesia...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan