Garut, Pewaris Padjadjaran.
Sijago merah tidak mengenal kompromi,musim hujan atau musim kemarau dan tidak mengenal si miskin dan si kaya.
Seperti yang telah terjadi pada Sabtu 16/03/2024,rumah milik Leni hangus terbakar.
Kapolsek Pameungpeuk AKP Dindin Maoludin mengatakan,kejadian kebakaran itu sekira pukul 21.45 WIB,dimana pemilik rumah sedang tidak berada di rumah,ketika kejadian.
“Pemilik rumah atas nama Leni Nopianti (43) tahun,warga Kampung Mancagahar Rt 03 RW 06,Desa Mancagahar Kecamatan Pameungpeuk.Untuk sementara api di duga dari konseleting arus pendek listrik,”tutur Kapolsek Pameungpeuk AKP Dindin Maoludin.
Dindin menyebut,api membesar sehingga melumat bagian atap rumah milik korban Leni,dan membakar sebagian rumah di bagian dapur.
Alhamdulilah dengan kesigapan TNI dan Polri serta petugas Damkar UPT Pameungpeuk beserta warga,api bisa di padamkan sekira pukul 22.30 WIB,kata Dindin.
Akibat dari kejadian itu imbuhnya,tak ada korban jiwa namun kerugian korban secara materi di perkirakan kurang lebih Rp 79 juta ,petugas dan warga melakukan evakuasi barang yang dapat di selamatkan,pungkasnya. (Iwan Setiawan).