Beranda Nasional DKI Jakarta Sudah Taukan Batas Pensiun PNS, TNI Dan Polri Inilah Jawabannya

Sudah Taukan Batas Pensiun PNS, TNI Dan Polri Inilah Jawabannya

Jakarta, Pewaris Padjadjaran

Setiap pekerja termasuk Para pegawai negeri sipil (PNS) maupun anggota TNI/Polri alangkah baiknya mengetahui batas usia pensiun. Dengan begitu bisa mempersiapkan tabungan kehidupan di masa tua.

Tidak jarang para PNS, TNI/Polri tak tahu kapan batas usia pensiun tersebut. Padahal dengan begitu bisa melakukan berbagai persiapan di masa tua.

Pemerintah pun telah mengatur batas usia pensiun untuk PNS maupun TNI/Polri. Berikut isinya :

  1. 1 PNS. Batas usia pensiun untuk PNS pejabat administrasi, pejabat fungsional ahli muda, pejabat fungsional ahli pertama, dan pejabat fungsional keterampilan ialah 58 tahun. Sementara,pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya ialah 60 tahun.

Selanjutnya, untuk PNS yang memangku jabatan pejabat fungsional ahli utama ialah 65 tahun.

Hal ini mengacu Surat Kepala BKN Nomor: K.26-30/V.119-2/99 tertanggal 3 Oktober 2017 tentang Batas Usia Bagi PNS Yang Memegang Jabatan Fungsional.

  1. 2. TNI

Batas usia pensiun paling tinggi ialah 58 tahun untuk perwira. Sementara untuk bintara dan tantama ialah 53.

Batas usia anggota TNI ini diatur dalam Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia.

  1. 3. Polri
    Selanjutnya, untuk anggota Polri batas pensiunnya ditetapkan maksimal 58 tahun. Batas usia ini berlaku untuk semua golongan kepangkatan.

Batas usia pensiun untuk anggota Polri ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Jadi, para PNS maupun anggota TNI/Polri sudah tahu kan kapan batas usia pensiun Anda? (Mila).

RELATED ARTICLES

Aliansi Lsm & Jurnalis Peduli Jawa Barat, Datangi Gedung KPK Meminta Usut Semua Dugaan Korupsi Bupati Di Jawa Barat

Jakarta, Pewaris Padjadjaran Pada hari Senin, pukul 10:00 hingga 13:00, berlangsung kegiatan bertajuk "Jawa Barat Darurat Korupsi : Usut Semua Dugaan Korupsi Bupati di Jawa...

Banyak Pengguna Jalan Ekstra Hati hati Bila Melintas Jalan Raya Maja-Rangkasbitung Karena Jalan Licin dan Berlumpur Dampak Dari Galian C Tanpa Tindakan Aparat Dan...

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Maraknya galian tanah di desa Mekarsari kecamatan Rangkasbitung kabupaten Lebak Provinsi Banten banyak masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang harus ektra...

Meski Tilang Manual Berlaku Lagi, Polisi Dilarang Razia Stasioner

Jakarta, Pewaris Padjadjaran Patut dicatat, pemeriksaan dalam penggunaan tilang manual tak boleh menggunakan cara stasioner. Razia stasioner adalah razia yang dipusatkan di satu titik, atau di...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

SATGAS BPN KABUPATEN SERANG DIDUGA PUNGLI PROGRAM PTSL, HINGGA JUTAAN RUPIAH

Serang Pewaris Padjajaran Pungutan Liar (Pungli) dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tahun 2023-2024 yang mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Diduga hal ini dilakukan...

SDN 3 Pasanggrahan Cilawu Garut Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Garut, Pewarispadjadjaran com Sekolah Dasar (SD) Negeri 3 Pasanggrahan Cilawu Garut, melaksanakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H, berlangsung di Ruangan Kelas sekolah, Sabtu...

Ormas Gibas Resort Kabupaten Bandung Hadiri Undangan Tim Pemenangan Pasangan Bupati/Wakil Bupati Bandung No. Urut 01 Alus Pisan

Soreang, Pewaris Padjajdjaran Ketua Ormas Gibas Resort Kabupaten Bandung dan Jajaran pengurus hadiri undangan dari tim pemenangan pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Bandung yaitu Pasangan Alus...

Angker dan Indah Talaga Denuh, Namun Bisa Memanjakan Mata

Tasik Pewaris Padjadjaran Talaga Denuh salah satu tempat wisata di Kabupaten Tasikmalaya, terutama bagi mereka yang suka berpetualang mencari keindahan alam. Salah seorang Junalis, Agung Ilham...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan