Ciamis, Pewaris Padjadjaran
Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Pungli) Jawa Barat, memeriksa lima orang pegawai negeri sipil yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) di SD dan SMP, di Kecamatan Panjalu dan Sukamantri, Kabupaten Ciamis pada Senin, 22 Agustus. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, diamankan sejumlah barang bukti berupa uang Rp8 juta dan buku catatan setoran.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat adanya pungli di SDN 4 Panjalu, tim bergerak dan melakukan OTT ke lokasi. Tim mendapati adanya uang yang disetorkan ke oknum inpektorat berinisial D. Tim lalu memeriksa dan menggeledah mobil plat merah nopol Z 488 T yang terparkir di halaman SDN 4 Panjalu dan menemukan uang sebesar Rp8 juta berikut buku setoran pungli.
Dari tangkapan ini, Tim Saber mengembangkannya dan langsung memeriksa kepada lima terduga pelaku pungli di antaranya, bendahara Kelompok Kegiatan Kerja Kepala Sekolah (K3S) berinisal N, Kepala Sekolah dan sebagai Ketua K3S, berinisial OS dan dari Inpektorat Ciamis berinisial D serta dua orang staf. Modus punglinya dengan alasan audit dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang akan dilakukan Inpektorat Kabupaten Ciamis.
Setiap kepala sekolah harus setor uang sebesar Rp1.950 ribu per siswa, sekolah yang tak setor akan diaudit. Kepala SDN 4 Panjalu, Oon Sudrajat mengakui adanya OTT dari Tim Saber Pungli Jabar. Namun, dia enggan menceritakan kronologis kejadian yang terjadi di sekolah yang dipimpinya itu.
“Kami sudah langsung melakukan klarifikasi terkait kejadian itu ke Tim Saber Pungli. Saya mohon maaf tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait kejadian itu dan semuanya sudah diserahkan ke saber pungli, anda bisa tanya ke sana.” Ujar Sudrajat.
Sementara itu, Ketua tim Unit 3 Saber Pungli Jabar, AKBP Zul Asmi mengakui adanya OTT di SDN 4 Panjalu. Namun, dia berdalih tidak menemukan pelaku punglinya. Memang di sekolah itu juga ada kegiatan yang dilakukan Inpektorat. Namun, pihaknya tidak menemukan dugaan pungli berkaitan dengan sekolah tersebut.
“Di SDN 4 Panjalu memang ada kegiatan yang dilakukan oleh Inpektorat Kabupaten Ciamis, tetapi dari dugaan korupsi berkaitan dengan pungutan liar di sekolah itu tidak ada. Kami, datang ke sekolah tersebut hanya melakukan pemeriksaan dan tidak ada dugaan korupsi,” dalihnya.(Asep).