Jakarta, PPJ
Polisi berhasil mengagalkan 288 Kg Narkotika jenis shabu yang disimpan didalam kotak tupperware dari 3 tersangka, Satu orang tersangka meninggal dunia, tim gabungan Opsnal Subdit 2 dan Subdit 3 DIT Narkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Raden Bagoes, S.I.K, Kompol Awaludin Amin, S.I.K., dan Kompol Malvino Sihotang, S.H., S.I.K., M.H., MSS. Sebelumnya Tim Gabungan Opsnal Subdit 2 dan Subdit 3 DIT Narkoba Polda Metro Jaya mendapat laporan dari Tim dilapangan pada hari Kamis, 30 Januari 2020, sekira pukul 05.00 WIB, bahwa akan ada sebuah mobil box yang akan mengangkut Narkotika Jenis Shabu untuk didistribusikan di wilayah Jakarta (30/01/2020).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Drs. Nanan Sujana, M.M., mengatakan “Ada tiga tersangka yang memang tadi melakukan perlawanan dan kita perkirakan mereka tidak hanya bawa 1 senpi, dengan melakukan penembakan pada petugas, sehingga anggota unit Opsnal lakukan tindakan tegas dan terukur, karena lakukan perlawanan tadi dan yang bersangkutan meninggal dunia,”
Melanjutkan kronologi kejadian, setelah mendapat informasi tersebut, sekitar pukul 13.00 WIB, Tim Gabungan Opsnal Subdit 2 dan Subdit 3 bersama dengan Tim tindak Dit Narkoba Polda Metro Jaya melakukan patroli dan penyisiran di seluruh tol Jakarta yang berdasarkan informasi diterima. Pada saat melakukan penyisiran, Tim Gabungan Opsnal Subdit 2 dan Subdit 3, bersama dengan Tim Tindak Dit Narkoba Polda Metro Jaya melihat sebuah mobil box berwarna silver, yang melaju dengan kencang dan mencurigakan dengan arah dari tol Merak menuju ke arah Jakarta.
Mencurigai Mobil box tersebut sesuai dari informasi yang diterima oleh Tim Gabungan Opsnal Subdit 2 dan Subdit 3 DIT Narkoba Polda Metro Jaya, maka seluruh tim berusaha menghentikan mobil box tersebut, namun mobil box tersebut menambah kecepatan laju kendaraan dan sempat terjadi senggolan dengan mobil petugas saat petugas berusaha menghentikan mobil box tersebut.
Dikarenakan mobil box tidak koperatif ketika dihentikan petugas, maka petugas melakukan upaya paksa untuk memberhentikan mobil tersebut, mobil box tersebut akhirnya menepi ke pinggir tol di sekitar KM 23 Lippo Karawaci Tol Jakarta – Merak, pengemudi mobil yang berjumlah 3 orang melarikan diri, sehingga tim melakukan pengejaran di sekitar Sumarecon, Gading Serpong, Tanggerang.
Namun ketika hendak ditangkap, terjadi sebuah tembakan dari arah mobil box tersebut ke arah mobil petugas yang bertujuan untuk melukai petugas, oleh karena itu petugas mengambil tindakan tegas terukur kepada tersangka dengan menembak yang mengenai ketiga tersangka, satu dari ketiga tersangka meninggal dunia, masing-masing berinisial, G, A, dan (IA).
Setelah dilakukan penggeledahan terhadap mobil box, Tim menemukan 288 Kg shabu yang disimpan dalam kotak Tupperware, “Ini hampir 300 kilogram, jadi kalau bisa dirupiahkan harga sabu per gram Rp 3 juta, kalau dirupiahkan, Rp 864 M, suatu nilai uang sangat besar tentunya,” ujar Irjen Pol Drs. Nanan Sujana, M.M. (Hms Polri/Yopi)