Beranda Cekungan Bandung Kota Bandung Mantan Bupati Majalengka Adakan Konferensi Pers Terkait Pemanggilan Oleh Kejati Jabar Sebagai...

Mantan Bupati Majalengka Adakan Konferensi Pers Terkait Pemanggilan Oleh Kejati Jabar Sebagai Saksi Kasus Pasar Cigasong Majalengka

Bandung, Pewaris Padjadjaran

Mantan Bupati Majalengka, Karna Sobahi, menyatakan bahwa konstruksi Pasar Cigasong secara aturan sudah ditempuh melalui prosedur, mekanisme, dan tahapan yang sesuai.

Hal ini disampaikan Karna Sobahi, pada awak media beberapa saat setelah pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Jawa Barat selesai dilakukan, Kamis (25/07/2024).

” Hari ini saya diberi kesempatan oleh Kejati untuk menjelaskan 14 keputusan saya saat menjabat Bupati, yaitu satu tentang Perbup dan 13 tentang Keputusan Bupati mengenai Pasar Cigasong, ” ucapnya.

Saya sampaikan rincian dari mulai siapa yang merumuskan, mengkaji, membuat nota dinas, membuat disposisi, dan yang maraf surat itu sampai ke meja Bupati. Karena semuanya dilalui dengan mekanisme seperti itu.

Selanjutnya, untuk memastikan Perbup dan Surat Keputusan Bupati itu benar dan tidak ada yang menyimpang, saya meminta bantuan Irsus empat Kemendagri, yaitu Pak Arsan Latif yang saat ini menjadi tersangka.

Sehingga, mekanisme yang dijalankan di Majalengka pada saat itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

” Dimana semua tahapan telah melalui kajian terlebih dahulu, mulai dari pemrakarsa, kemudian ke Kabag PU, lanjut ke Asda satu, dan terakhir ke Sekda. Sehingga muaranya itu ada di sekda semuanya, ” jelas mantan Bupati Majalengka tersebut.

Artinya, Peraturan Bupati dan Surat Keputusan Bupati terkait Pasar Cigasong yang saya keluarkan pada saat itu telah dikaji secara komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan untuk ditandatangani.

Terkait masalah ada pemberian dana ke Pemda, Karna Sobahi pun menolaknya dan minta untuk dikembalikan di sertai bukti rekaman video penyerahannya.

” Saya pernah didatangi seseorang yang mau memberikan dana ke Pemda, tapi masih direkening kuasa direksi. Saya dengan tegas bilang, JANGAN, ” imbuhnya.

Segera kembalikan, dan tolong pada saat mengembalikan, ada rekaman video saat penyerahannya kembali, alhamdulillah bukti itu semua ada.

Beliau pun mengungkapkan keheranannya mengapa Pasar Cigasong bisa menjadi ramai.

” Kerugian negara sepeserpun tidak ada, tanah sejengkalpun tidak dirugikan, dan Pasar Cigasong tidak jadi. Artinya tidak ada sepeserpun uang dari APBD yang digunakan untuk Pasar Cigasong, ” ungkapnya.

Karna Sobahi memohon pihak Kejati untuk mempertimbangkan kembali atas hukuman yang diberikan kepada anaknya, yaitu Irfan.

” Saya memohon, atas nama pribadi, keluarga, dan ayahnya Irfan kepada pihak Kejati Jawa Barat untuk meninjau kembali putusan terhadap Irfan, karena anak saya sebelum dijatuhi vonis sudah dihukum duluan dan sekarang sudah 4 bulan, ” harapnya.

Beliau memastikan akan selalu kooperatif dan hadir untuk menjadi saksi dalam persidangan, baik untuk saksi Arsan, Andi, dan juga Maya.

” Saya sudah disumpah, saya akan hadir di pengadilan untuk menjadi saksi walaupun pada waktu kampanye nanti, ” tegasnya.

Pada intinya, saya sangat menghargai proses hukum ini. Dan saya apresiasi atas penyidik Kejati Jabar yang telah bekerja bagus dan profesional, bahkan memberikan didikan kepada saya, ” pungkas Karna Sobahi, mantan Bupati Majalengka yang pada Pilkada Tahun 2024 ini akan kembali mencalonkan diri menjadi Bupati Majalengka untuk periode 2024-2029. ( Lena )

RELATED ARTICLES

Gibas Sektor Nagreg Resort Kabupaten Bandung Bagikan Takjil Buka Puasa Di Depan Desa Nagreg

Kab. Bandung, PPJ Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan ditunjukkan oleh Ormas Gibas Sektor Nagreg Resort Kabupaten Bandung dengan menggelar kegiatan pembagian takjil gratis kepada...

DPP LBH PETA BUKA REKRUTMEN ANGGOTA DI SELURUH INDONESIA

Bandung, PPJ Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (DPP LBH PETA) secara resmi membuka rekrutmen anggota baru di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan...

Rotasi Mutasi Direktur RSUD Cicalengka Dari dr. H. Mulja Munadjat, M.M., M.H.Kes. Kepada dr. H. Yani Sumpena Muchtar, S.H., M.H.Kes.

Kab. Bandung, Pewaris Padjadjaran RSUD Cicalengka, Kabupaten Bandung mempuntai Direktur baru yang dijabat oleh dr. H. Yani Sumpena Muchtar, S.H., M.H.Kes., menggantikan dr. H. Mulja...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Dr. Otong Syuhada Resmi Dikukuhkan sebagai Rektor Universitas Majalengka Periode 2026-2030

Majalengka, PPJ Universitas Majalengka (Unma) resmi memiliki pimpinan baru. Dr. H. Otong Syuhada, S.H, M.H dikukuhkan sebagai Rektor Unma untuk masa bakti periode 2026-2030. Prosesi...

Bupati Majalengka Serahkan 69 Unit Alsintan, Perkuat Ketahanan Pangan dan Percepat MT II

Majalengka, PPJ Bupati Majalengka, Eman Suherman menyerahkan secara simbolis bantuan 69 unit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada kelompok tani di halaman Kantor Dinas Ketahanan...

Diduga Ada Pungli Rekrutmen Satpam di RSUD Adjidarmo, Oknum Dokter Akui Terima Uang dan Sempat Tawarkan “Uang Tutup Mulut”

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja satpam di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung semakin menguat. Oknum tenaga medis berinisial...

Polda Banten Sita 8 Kendaraan dan 1 Alat Berat, Diduga Terkait Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal di Bayah

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Aparat dari Polda Banten melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal di wilayah selatan Kabupaten Lebak. Dalam operasi yang...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan