INDRAMAYU- Pewaris Padjadjaran
Dugaan pencabulan terhadap korban seorang bocah kelas 4 SD di Kabupaten Indramayu.
Pelakunya diduga kakak iparnya berinisial Kad (32 tahun). Peristiwanya terjadi di Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu.
kasusnya kini sedang ditangani kepolisian setempat.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan peristiwa dugaan pencabulan yang dialami oleh korban terjadi di beberapa lokasi.
Lokasi itu antara lain rumah korban, lapangan desa dan ‘jondol’ (semacam pos kamling yang ada di lingkungan warga).
Terbongkarnya kasus tersebut bermula saat korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada salah satu kerabat.
Mendengar cerita polos si bocah, sejumlah kerabat berembuk lalu bersepakat melaporkan kasusnya ke polisi.
Sejumlah kerabat korban mengaku kaget, bahkan geram, atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku.
Meski merasa geram, namun kerabat dan warga yang telah mengetahui pengakuan korban bisa menahan diri. Mereka tidak murka lalu menghakimi terduga pelaku.
Kapolsek Tukdana, Iptu Iwa Mashadi, membenarkan adanya peristiwa dugaan pencabulan itu. Namun kata dia, perkaranya ditangani oleh polres.
“Benar, kalau itu (dugaan pencabulan) kasusnya dilaporkan sendiri (pelapor) ke Unit PPA Reskrim Polres Indramayu,” ungkap Kapolsek Tukdana, Iptu Iwa Mashadi, Jumat, 13 Mei 2022. ( Nur 17 )