Majalengka, Pewaris padjadjaran
Aksi Balapan liar sering terjadi di Depan GGM Majalengka Jl. KH Abdul Halim Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan dan Kabupaten Majalengka sangat meresahkan pengguna jalan dan masyarakat sekitar serta membahayakan jiwa masyarakat.
Pada hari Minggu tanggal 25 April 2021 bertempat di Depan GGM Majalengka Jl. KH Abdul Halim Kelurahan Majalengka Kulon Kecamatan dan Kabupaten Majalengka telah dilaksanakan kegiatan Pembubaran Aksi Balapan Liar oleh Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka Polda Jabar.
Pembubaran Aksi Balapan Liar oleh Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka Polda Jabar tersebut dipimpin oleh Kapolsek Majalengka Kota Polres Majalengka Polda Jabar AKP KUSTADI, SH beranggotakan gabungan fungsi Polsek.
Kapolres Majalengka Polda Jabar AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Majalengka Kota AKP Kustadi mengatakan Upaya pembubaran aksi balapan liar tersebut mendapat tanggapan positif dari warga masyarakat sekitar lokasi dan diharapkan menjadi efek jera bagi para pelaku balapan liar serta warga masyarakat yang sengaja menonton aksi tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan bahwa Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka Polda Jabar melakukan upaya responsif atas keluhan dan pengaduan serta informasi dari masyarakat yang mana pada bulan suci ramadhan ditempat tersebut, sering digunakan aksi balapan liar, dan mengganggu pengguna jalan serta menimbulkan kebisingan terhadap masyarakat yang tinggal disekitar lokasi.
“Dari kegiatan Operasi berhasil diamanksn sebanyak 17 (tujuh belas) orang, serta 10 (sepuluh) unit sepeda motor Selanjutnya terhadap ke 17 (tujuh belas) orang tersebut dilakukan Binluh dan dikembalikan kepada orang tuanya. Sementara kendaraan diamankan di Polsek Majalengka Kota Polres Majalengka Polda Jabar sambil menunggu kelengkapan surat surat kendaraannya.: Tukas Kapolsek Majalengka Kota Polres Majalengka Polda Jabar AKP Kustadi.(Didis)