Bandung, Pewaris Padjadjaran
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PEMUDA menyampaikan apresiasi tinggi terhadap Kepolisian Daerah Jawa Barat, khususnya kepada Kapolda Irjen. Pol. Rudi Setiawan, atas keberhasilannya dalam mengungkap dan menindak praktik judi kasino di wilayah Kota Bandung. Langkah tegas ini dianggap sebagai sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tidak mentoleransi segala bentuk kejahatan yang merusak moral dan tatanan sosial masyarakat.
Ketua Umum LSM PEMUDA, Koswara, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bukti nyata komitmen Kepolisian dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. “Kami menilai langkah ini bukan hanya soal penindakan hukum, tetapi juga bentuk nyata keberpihakan pada masyarakat yang ingin hidup dalam lingkungan yang bersih dari praktik kejahatan,” ujarnya.
LSM PEMUDA menilai bahwa praktik perjudian, apalagi yang terorganisir seperti kasino, bukan hanya melanggar hukum, tapi juga memiliki dampak sosial yang luas. Hasanudin, selaku Kepala Bidang Kajian dan Analisa LSM PEMUDA, mengungkapkan bahwa aktivitas seperti ini seringkali berhubungan dengan tindak pidana lainnya seperti pencucian uang, peredaran narkoba, bahkan korupsi. “Bandung bukan Las Vegas. Tidak seharusnya ada ruang bagi kasino berkedok tempat biliard dan karoeke yang pada akhirnya merusak masa depan generasi muda,” tegasnya.
Selain apresiasi, LSM PEMUDA juga mendorong agar penyidikan terus dikembangkan ke aktor-aktor yang diduga terlibat dalam pendanaan maupun perlindungan praktik tersebut. “Kami berharap pengungkapan ini tidak berhenti pada pelaku lapangan saja. Aparat harus berani menyentuh pihak-pihak yang ada di belakang layar, termasuk oknum-oknum yang mungkin membekingi,” tambah Koswara.
LSM PEMUDA juga mengajak masyarakat sipil untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada perjudian atau pelanggaran hukum lainnya. Dalam konteks ini, masyarakat tidak boleh takut untuk bersuara karena pemberantasan kejahatan adalah tugas bersama. “Kami siap menjadi mitra kritis sekaligus mitra strategis bagi penegak hukum dalam menjaga kota ini tetap aman dan bermartabat,” kata Hasanudin.
Sebagai organisasi masyarakat yang fokus pada pengawasan dan pemberdayaan masyarakat, LSM PEMUDA melihat bahwa momentum ini dapat menjadi titik balik untuk memperbaiki wajah hukum dan sosial di Jawa Barat. Keterlibatan aktif masyarakat sipil, media, dan akademisi diperlukan agar kejahatan terorganisir seperti ini tidak berulang.
LSM PEMUDA berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan akan membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait praktik judi di Jawa Barat. “Kami berdiri bersama masyarakat. Jangan beri ruang bagi kejahatan berjubah Tempat legal,” pungkas Koswara. (Red)