INDRAMAYU – Pewaris Padjadjaran.
Para pehobi restorasi tampaknya tak akan melewatkan lelang yang diadakan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu.
Pasalnya ada 14 kendaraan bekas dengan kondisi apa adanya yang bakal dilelang oleh dinas dibawah Pemerintah Kabupaten Indramayu ini.
“Totalnya ada empat belas kendaraan yang pernah dipakai oleh beberapa dinas dan kantor kecamatan,” ungkap Kepala BKD Indramayu, Woni Dwinanto, S.E., M.E., melalui Kepala Bidang Barang Milik Daerah, Maulana Malik, S.E. pada Rabu (12/4/2023).
Maulana Malik menjelaskan pelelangan ini berdasarkan Pengumuman BKD dengan Nomor 593/019/BMD. Pelaksanaan lelang ini dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Cirebon Nomor: S-1034/KNL.0806/2023 tanggal 11 April 2023.
Dari empat belas kendaraan tersebut, seluruhnya merupakan roda empat dengan berbagai merek dan tipe. Empat belas kendaraan tersebut dalam kondisi rusak berat dan berada di lokasi sesuai keterangan surat.
Jumlah nilai total kendaraan tersebut mencapai Rp208.970.000. Dengan nilai tertinggi ada pada Isuzu Panther kapsul dengan tahun perolehan 2002 dengan nilai Rp32.340.000. Lokasi kendaraan itu ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Indramayu.
Untuk yang mau mengikuti pelelangan, Maulana Malik mengatakan para peserta untuk mengakses www.lelang.go.id dan membuat akun di website tersebut. Para peserta lelang harus memiliki jaminan senilai 50% dari nilai limit barang yang dilelang, yakni Rp104.485.000.
“Kondisi barang apa adanya. Bagi yang mau melihat silakan datang pada hari kerja dari tanggal 12 hingga 14 April 2023 di alamat yang tertera pada surat pengumuman,” ungkap Maulana Malik.
Ia juga menjelaskan waktu penawaran akan dilakukan pada tanggal 17 April 2023. Jadi, tambahnya, buat yang bakal mengikuti lelang silakan mendaftar sebelum tanggal tersebut ke kantor BKD Indramayu di Jalan RA Kartini No. 15-17 Indramayu atau menghubungi 0877-1791-3352. ( Nur 17 )