Rancaekek, Pewaris Padjadjaran
Pembangunan proyek pengairan yang berlokasi di Desa Sangiang Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung perlu di audit, pasalnya pelaksana proyek tidak memasang papan informasi sebagai kelengkapan suatu pekerjaan dan ketentuan Undang- undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), dimana setiap pekerjaan yang anggarannya bersumber dari anggaran Negara, yang berarti di danai oleh uang rakyat.
Ketika PPJ menghubungi salah seorang pelaksana di lapangan mengatakan bahwa, hendak menanyakan informasi pekerjaan tersebut, dirinya hanya sebagai pekerja masalah aturan lainnya dirinya tidak mengetahui.
” Saya adalah hanya pelaksana pekerjaan yaitu merehab bangunan dan memasang pompa air untuk mengairi sawah masyarakat sekitar.”Ucapnya.
Menyikapi jawaban dari yang mengaku pelaksana pekerjaan kita sebagai media yang punya tugas dan fungsi hanya menanyakan pekerjaan tersebut, anggaran dari mana dan siapa yang mengerjakannya CV apa?
Dalam pantauan sampai berita ini di terbitkan belum mendapat jawaban yang pasti mengenai pekerjaan tersebut, apa bantuan dari Pusat, Provinsi atau dari Kabupaten.
Dengan banyaknya pelaksanaan pekerjaan yang tanpa papan informasi, dimohon kepada dinas terkait, sebaiknya selektif mencari pemenang pekerjaan tersebut, supaya setiap pekerjaan bisa lebih baik, dan kepada pihak yang berwenang dalam hal ini pihak pengawasan segera menindak dan memeriksa, apakah pekerjaan tersebut sudah sesuai dengan spek atau tidak. (Red).