INDRAMAYU – Pewaris Padjadjaran.
Di bawah kepemimpinan Bupati Indramayu,Hj.Nina Agustina,S.H.,M.H.,C.R.A. Pemerintah Kabupaten Indramayu terus berupaya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang berpijak pada visi Indramayu bermartabat (Bersih,Religius,Maju,Adil,Makmur,dan Hebat)
Dengan launcingnya 10 Program unggulan oleh Bupati Indramayu,Hj.Nina Agustina dalam rangka mempercepat pemulihan perekonomian masyarakat yang terkena dampak Covid-19.khususnya bagi pelaku ekonomi kecil dan menengah dalam hal ini pedagang kaki lima, pedagang keliling, dan pedagang warung pemerinta daerah Kabupaten Indramayu menunjuk BPR Karya Remaja sebagai pelaksana regulasi keuangan tersebut.
Plt.Direktur Utama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja Kabupaten Indramayu,H.Bambang mengatakan bahwa pemberian program Kredit Usaha Warung Kecil (Kruw-Cil). Diberikan kepada calon debitur yang memilik usaha diantarannya pedagang kaki lima dan pedagang keliling serta warung kecil.”kata Bambang
“Dengan besar pinjaman 500.000 s/d 5.000.000 dengan jangka waktu 10 – 36 bulan, suku bunga 12% per tahun atau 1% per bulan dan tanpa agunan. Persyaratan yang harus dilengkapi yaitu;
- Mengisi permohonan kredit.
- Foto Copy KTP Suami – Istri
- Pas Foto Ukuran 4X6 Suami -Istri
- Foto Copy KK
- Foto Copy buku nikah.
- Struk tagihan PLN atau PDAM.
- Foto usaha.
Selain itu,H.Bambang juga menjelaskan bagi calon penerima juga wajib di periksa SID(sistym Informasi Debitur) dari Bank Indonesia (BI). Tidak termasuk debitur yang macet atau bermasalah.
‘’Target yang akan di capai yaitu seluruh masyarakat Indramayu yang mempunyai usaha warung kecil yang perlu dibantu, bukan usaha yang telah berkembang walaupun mereka membutuhkan modal, karena pangsa pasar atau segmennya sangat berbeda, maka bagi mereka yang telah berkembang maka di sarankan mengajukan kredit mikro yang ada di BPR Karya Remaja Indramayu.
Mengenai sumber dana yang akan disalurkan berasal dari pihak ketiga yang masuk di BPR Karya Remaja Indramayu baik berupa tabungan maupun deposito. Perlu diketahui BPR Karya Remaja telah diperiksa oleh lembaga editor resmi baik BPK ( Badan Pemeriksa Keuangan) OJK ( Otoritas Jasa Keuangan) maupun lembaga independent, dan hasilnya sehat dan memuaskan,”tukas dia.
H.Bangbang,menambahkan Bila semua lembaga dan dinas bersatu padu dalam rangka mensukseskan program Bupati Indramayu,Hj Nina Agustina maka semua program andalan akan berjalan lancar.
Kepada masyarakat juga jaga tergiur dengan berita yang tidak benar dan mempunyai anggapan ini adalah uang dari bu Nina Agustina jadi tidak perlu di kembalikan tetapi masyarakat harus bijak ini benar program bu Nina Agustina selaku Bupati Indramayu, dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi dan bergulir jadi harus dikembalikan, biar masyarakat lain juga bisa menikmati kemudahan permodalan ini.” Imbuh Bambang. ( Nur 17 )