Ciamis, PPJ
Menindaklajuti perintah Mabes Polri melalui Kapolres Ciamis Polda Jabar, jajaran personel Polsek Cipaku melaksanakan kegiatan pembagian masker gratis di Wilayah Hukum Polsek Cipaku. Pembagian masker kali ini dilaksanakan di area objek wisata Waterboom Sumber Jaya, Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat, 11 September 2020.
Kegiatan bagi-bagi masker tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Cipaku, Iptu Sumaryadi B. Kresna R dengan didampingi oleh beberapa personel Polsek Cipaku. Puluhan masker dibagikan kepada warga masyarakat maupun pengunjung objek wisata Waterboom Sumber Jaya.
Kapolsek
Cipaku, Iptu Sumaryadi B. Kresna R mengatakan, pembagian masker kali ini
merupakan atensi langsung dari Kapolres Ciamis AKBP Dony Eka Putra, S.I.K.,
M.H., kepada seluruh satuan dan jajaran Polsek dibawahnya.
Kegiatan tersebut sebagai wujud kepedulian Polri mencegah penyebaran Covid-19
yang saat ini masih mewabah di Indonesia.
“Sebanyak 80 buah kami bagikan kepada warga maupun pengunjung objek wisata Waterboom Sumber Jaya. Pembagian ini sesuai penerimaan dari Bag Ops Polres Ciamis,” katanya.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengungkapkan bahwa penggunaan masker sangatlah penting karena itu salah satu cara untuk mencegah penyebaran Covid-19. Sebab penggunaan masker merupakan bagian daripada penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Cegah penyebaran Covid-19, ingat selalu penerapan protokol kesehatan yang 3 M. Memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir,” ucap Kabid Humas.
Kapolsek menambahkan, dengan disiplin protokol kesehatan yang 3M, itu menjadi bagian upaya membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19. “Disiplin protokol kesehatan yang 3 M, upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” imbuhnya. (Anisa)