INDRAMAYU – Pewaris Padjadjaran.
Anggota Komisi VII DPR RI mengapresiasi tentang dilaksanakannya sosialisasi BPH Migas yang diadakan di Hotel Prima Indramayu, (12/04/23).
Menurut Baher Wakil dari Daerah pemilihan Kabupaten Indramayu dan Kota Cirebon “BPH Migas merupakan suatu badan Pemerintah yang mengatur dan mengawasi terhadap pendistribusian BBM dan jaringan gas bumi, sesuai regulasi UU 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi, dengan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dalam pelaksanaannya.
Lebih lanjut Bambang Hermanto menjelaskan”terkait BBM, BPH Migas memang wajib memastikan BBM dalam menunjang kegiatan hilirisasi BBM tiap Daerah-Daerah SPBU, agen-agen khususnya di daerah pemilihan Provinsi Jabar”.
Sosialisasi diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat terhadap tugas dan fungsi BPH Migas serta dapat menjadi sarana untuk masukan dan aspirasi terhadap pelaksanaannya. Kami mengharapkan peran aktif para yang hadir terkait kondisi pelaksaan penyaluran BBM diwilayah Jawa Barat khususnya Indramayu. Sehingga ketersediaan BBM untuk masyarakat terjamin dengan baik.
Penyaluran pemanfaatan gas bumi untuk rumah tangga di Kabupaten Indramayu dan cirebon ini merupakan kelanjutan pemanfaatan gas bumi untuk rumah tangga yang telah dilakukan oleh PGN untuk rusun Jabodetabek.
“Kepada penyalur Migas hendaknya BPH Migas dapat brrsinergi dan membantu masyarakat dalam peningkatan penyaluran BBM dan pembangunan jargas untuk rumah tangga pedesaan dan perkotaan untuk wilayah dapil kami, sehingga saat ini pemanfaat gas bumi dalam negeri masih belum maksimal” harapnya. ( Nur 17 )