Serang Banten Pewaris Padjadjaran
Pembangunan peningkatan kwalitas permukiman jalan lingkungan yang berlokasi di RW 004 desa Wirana kecamatan Pamarayan kabupaten Serang dengan nomor kontrak 600/SPK.1781 UPPSU/D. Perkim .3/2025 dengan Pelaksana adalah CV. Ubay Bersaudara dengan anggaran Rp 189 310.000, dari dana APBD tahun anggaran 2025.
Hasil pantauan tim PPJ Rabu 10/12/2025 di temukan pembangunan peningkatan kwalitas permukiman jalan lingkungan menggunakan material paving blok terlihat pekerjaan nya diduga tidak maksimal, dan di lapangan banyak paving blok ssudah pada pecah sebelum di pasang, kemudian di temukan papan informasi yang terpasang di lokasi proyek tersebut tidak tercantum volume pekerjaan nya.
Berdasarkan undang undang Republik Indonesia no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik (KIP) ketransparanan merupakan salah satu komponen penting dalam memajukan demokrasi yang inklusif adil dan akuntabel merupakan salah satu ciri sistem pemerintahan yang demokratis dan harus transparan biar masyarakat sekitar dan publik tahu.

Saat tim PPJ mewawancarai salah seorang pekerja untuk mempertanyakan gaji harian ongkos kerja dan volume pisik, kami mendapatkan jawaban dari Iwan selaku pekerja mengatakan,
“Iya ini pekerjaan di borong pak, harga per meter nya adalah dua puluh ribu rupiah, ini harga sangat murah apalagi ini langsirnya jauh. ” Ujarnya.
” Padahal saya sudah negosiasi, saya meminta tiga puluh ribu rupiah per meter namun pak Ibad selaku pemborong dengan bahasanya tidak kebagian. “katanya.
Masih menurut Iwan, ” Panjang nya adalah 275 Meter dan lebar 00,2.0 Meter, ” Ungkap Iwan.
Dengan diterbitkan nya berita ini berharap kepada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman ( PERKIM) pemerintah Provinsi Banten atau dinas terkait bisa mengawasi lebih ketat dalam pelaksanaan proyek pembangunan peningkatan kwalitas permukiman jalan lingkungan di desa Wirana kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang. ( Gondrong)