Garut, Pewarispadjadajaran.
Sebuah musibah kebakaran melanda tiga unit rumah warga di Kampung Daeu, RT 01 RW 06, Desa Bojong Kidul, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, pada Jumat dini hari (16/5/2025).
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 00.30 WIB tersebut menghanguskan rumah milik warga atas nama Uju, Dani, dan Keha.
Kapolsek Pameungpeuk, IPTU Bangbang Sudarsono mengatakan bahwa dua dari tiga rumah yang terbakar merupakan bangunan semi permanen dan rumah papan/kayu yang mudah di lahap api
“Api menyala selama kurang lebih dua jam sebelum berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran,” jelas IPTU Bangbang.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, sumber api diduga berasal dari korsleting listrik yang kemudian menyambar gorden jendela dan cepat menyebar ke seluruh bagian rumah.
“Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 200 juta” ujar Kapolsek.
Tim gabungan yang terdiri dari Anggota Polsek Pameungpeuk, UPT Pemadam Kebakaran, Relawan Damkar, Dishub, Tagana, perangkat desa, dan warga sekitar turut serta dalam proses pemadaman api dan evakuasi.
Tidak berhenti di situ, sebagai bentuk kepedulian terhadap korban dan upaya pemulihan pasca musibah, pada pagi harinya jajaran Polsek Pameungpeuk yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa dan warga sekitar melaksanakan kegiatan korve atau kerja bakti membersihkan puing-puing sisa kebakaran di lokasi kejadian.
“Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian serta kehadiran kepolisian di tengah masyarakat, khususnya dalam kondisi musibah seperti ini,” pungkas Kapolsek(DB)