Beranda Seputar Jabar Cekungan Bandung Terkesan Tebang Pilih Tangani Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka, LSM PEMUDA Akan...

Terkesan Tebang Pilih Tangani Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka, LSM PEMUDA Akan Laporkan Kejati Jabar Dan Gelar Aksi Unjukrasa

Bandung, Pewaris Padjadjaran

Memanasnya permasalahan hukum dugaan korupsi pasar Cigasong Kabupaten Majalengka yang bergulir di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, membuat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah atau yang akrab disebut LSM PEMUDA merasa berkepentingan untuk menyikapi secara serius kasus tersebut.

Hal ini dituturkan oleh Sekretaris DPP LSM PEMUDA, Ungkap Marpaung. Menurutnya, permasalahan hukum tersebut telah menimbulkan polemik dan riak ditengah masyarakat dan dikeluhkan oleh banyak pihak kepada Lembaga nya.

“Dari pernyataan awal Ketua Umum kami, bung Koswara, yang sebelumnya telah menyampaikan statement resmi nya di berbagai platform Media Massa, kami akhirnya dihubungi berbagai kalangan dan masyarakat yang meminta untuk menyikapi secara serius kasus ini. Karena nya secara tegas dan bertanggungjawab kami sampaikan bahwa pihak kami akan segera mengambil langkah resmi.” tegas Ungkap kepada Media.

“Sebelumnya kami sudah meminta Kejati Jabar untuk professional dan proporsional menyikapi kasus ini, jangan sampai ada kesan tebang pilih.” tambahnya.

Menurut Ungkap, adanya pernyataan resmi dari pihak Kejati Jabar tentang salah seorang tersangka berinisial M yang ternyata sampai saat ini belum ditahan sementara 2 tersangka lain telah jauh jauh hari ditahan menimbulkan kegeraman di tengah masyarakat.

“Kami jadi bertanya tanya sebenarnya apa yang menyebabkan Kejati tidak menahan tersangka M padahal sepengetahuan kami, M sudah ditetapkan sebelumnya jadi tersangka sebelum INA dan AN. Apa Kejati takut ke M atau ada sebab lain?” tanya Ungkap.

“Jangan jangan benar rumor yang kami dengar M dibackingi oknum oknum yang punya posisi kuat dan berpengaruh. Kalau rumor itu benar, kami rasa masalah ini harus segera dibuka seterang terangnya kepada publik.” paparnya.

Menutup wawancara, Ungkap mendesak Kejati segera memastikan posisi M dan bentuk kasus hukum yang melibatkannya tersebut.
“Kami meminta kepastian apakah kasus yang melibatkan pejabat di Majalengka ber inisial M ini sudah dihentikan atau ada alasan lain dari Kejati dengan tidak menahan M dan hanya menahan INA dan AN saja.” terang Ungkap.

“Kalau masalah ini dibuat tidak jelas, maka dengan terpaksa kami nyatakan bahwa LSM PEMUDA akan segera menyusun laporan pengaduan atas kasus ini ke Komjak dan Kejaksaan Agung dan kami juga akan mengajak masyarakat untuk turun ke jalan menggelar aksi unjukrasa guna memastikan berjalannya kasus hukum ini secara transparan dan akuntabel.” tegasnya mengimbuhkan.

Ketika PPJ mencoba untuk mencari keterangan dari M yang disebut sebagai Pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Majalengka, sampai berita ini diturunkan belum berhasil ditemui. (RED)

RELATED ARTICLES

SENGKETA TANAH DAN BANGUNAN DI CIKUYA, DEDI GUGAT BALIK LAWAN

Cicalengka, PPJ Sengketa kasus tanah dan bangunan di Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka antara Dedi dan CH semakin seru. Setelah Dedi dilaporkan dan bermasalah sampai ke Pengadilan,...

Gibas Sektor Nagreg Resort Kabupaten Bandung Bagikan Takjil Buka Puasa Di Depan Desa Nagreg

Kab. Bandung, PPJ Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan ditunjukkan oleh Ormas Gibas Sektor Nagreg Resort Kabupaten Bandung dengan menggelar kegiatan pembagian takjil gratis kepada...

DPP LBH PETA BUKA REKRUTMEN ANGGOTA DI SELURUH INDONESIA

Bandung, PPJ Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (DPP LBH PETA) secara resmi membuka rekrutmen anggota baru di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Dr. Otong Syuhada Resmi Dikukuhkan sebagai Rektor Universitas Majalengka Periode 2026-2030

Majalengka, PPJ Universitas Majalengka (Unma) resmi memiliki pimpinan baru. Dr. H. Otong Syuhada, S.H, M.H dikukuhkan sebagai Rektor Unma untuk masa bakti periode 2026-2030. Prosesi...

Bupati Majalengka Serahkan 69 Unit Alsintan, Perkuat Ketahanan Pangan dan Percepat MT II

Majalengka, PPJ Bupati Majalengka, Eman Suherman menyerahkan secara simbolis bantuan 69 unit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada kelompok tani di halaman Kantor Dinas Ketahanan...

Diduga Ada Pungli Rekrutmen Satpam di RSUD Adjidarmo, Oknum Dokter Akui Terima Uang dan Sempat Tawarkan “Uang Tutup Mulut”

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja satpam di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung semakin menguat. Oknum tenaga medis berinisial...

Polda Banten Sita 8 Kendaraan dan 1 Alat Berat, Diduga Terkait Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal di Bayah

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Aparat dari Polda Banten melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal di wilayah selatan Kabupaten Lebak. Dalam operasi yang...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan