Beranda Seputar Jabar Cekungan Bandung Terkesan Tebang Pilih Tangani Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka, LSM PEMUDA Akan...

Terkesan Tebang Pilih Tangani Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka, LSM PEMUDA Akan Laporkan Kejati Jabar Dan Gelar Aksi Unjukrasa

Bandung, Pewaris Padjadjaran

Memanasnya permasalahan hukum dugaan korupsi pasar Cigasong Kabupaten Majalengka yang bergulir di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, membuat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah atau yang akrab disebut LSM PEMUDA merasa berkepentingan untuk menyikapi secara serius kasus tersebut.

Hal ini dituturkan oleh Sekretaris DPP LSM PEMUDA, Ungkap Marpaung. Menurutnya, permasalahan hukum tersebut telah menimbulkan polemik dan riak ditengah masyarakat dan dikeluhkan oleh banyak pihak kepada Lembaga nya.

“Dari pernyataan awal Ketua Umum kami, bung Koswara, yang sebelumnya telah menyampaikan statement resmi nya di berbagai platform Media Massa, kami akhirnya dihubungi berbagai kalangan dan masyarakat yang meminta untuk menyikapi secara serius kasus ini. Karena nya secara tegas dan bertanggungjawab kami sampaikan bahwa pihak kami akan segera mengambil langkah resmi.” tegas Ungkap kepada Media.

“Sebelumnya kami sudah meminta Kejati Jabar untuk professional dan proporsional menyikapi kasus ini, jangan sampai ada kesan tebang pilih.” tambahnya.

Menurut Ungkap, adanya pernyataan resmi dari pihak Kejati Jabar tentang salah seorang tersangka berinisial M yang ternyata sampai saat ini belum ditahan sementara 2 tersangka lain telah jauh jauh hari ditahan menimbulkan kegeraman di tengah masyarakat.

“Kami jadi bertanya tanya sebenarnya apa yang menyebabkan Kejati tidak menahan tersangka M padahal sepengetahuan kami, M sudah ditetapkan sebelumnya jadi tersangka sebelum INA dan AN. Apa Kejati takut ke M atau ada sebab lain?” tanya Ungkap.

“Jangan jangan benar rumor yang kami dengar M dibackingi oknum oknum yang punya posisi kuat dan berpengaruh. Kalau rumor itu benar, kami rasa masalah ini harus segera dibuka seterang terangnya kepada publik.” paparnya.

Menutup wawancara, Ungkap mendesak Kejati segera memastikan posisi M dan bentuk kasus hukum yang melibatkannya tersebut.
“Kami meminta kepastian apakah kasus yang melibatkan pejabat di Majalengka ber inisial M ini sudah dihentikan atau ada alasan lain dari Kejati dengan tidak menahan M dan hanya menahan INA dan AN saja.” terang Ungkap.

“Kalau masalah ini dibuat tidak jelas, maka dengan terpaksa kami nyatakan bahwa LSM PEMUDA akan segera menyusun laporan pengaduan atas kasus ini ke Komjak dan Kejaksaan Agung dan kami juga akan mengajak masyarakat untuk turun ke jalan menggelar aksi unjukrasa guna memastikan berjalannya kasus hukum ini secara transparan dan akuntabel.” tegasnya mengimbuhkan.

Ketika PPJ mencoba untuk mencari keterangan dari M yang disebut sebagai Pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Majalengka, sampai berita ini diturunkan belum berhasil ditemui. (RED)

RELATED ARTICLES

Ratusan Buruh Eks Karyawan PT. Matahari Sentosa Jaya Cimahi Berunjuk Rasa Di Lokasi Pabrik Menuntut Hak Pesangon Yang Tak Kunjung Dibayar

Cimahi, Pewaris Padjadjaran Ratusan eks Karyawan PT. Matahari Sentosa Jaya lakukan aksi unjuk rasa di lokasi pabrik PT. Matahari Sentosa Jaya yang tergabung dalam wadah...

Ormas Gibas Resort Kabupaten Bandung Hadiri Undangan Tim Pemenangan Pasangan Bupati/Wakil Bupati Bandung No. Urut 01 Alus Pisan

Soreang, Pewaris Padjajdjaran Ketua Ormas Gibas Resort Kabupaten Bandung dan Jajaran pengurus hadiri undangan dari tim pemenangan pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Bandung yaitu Pasangan Alus...

Pembangunan Rehabilitasi Rumah Susun (Rusun) Solokan Jeruk Penuh Misteri Dan Berbahaya Bila Di Foto

Kab. Bandung, Pewaris Padjadjaran Pembangunan Rehabilitasi Rumah Susun (Rusun) yang berlokasi di wilayah Desa Solokan jeruk, Kecamatan Solokan jeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, jalan Raya...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

PELANTIKANl 14.434 ANGGOTA KPPS KABUPATEN LEBAK SUKSES DILAKSANAKAN DENGAN SERENTAK

Lebak Banten Pewaris Padjajaran Sebanyak 14.434 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) resmi dilantik kamis 07/11/2024 di 345 desa dan kelurahan yang tersebar di 28...

TERKESAN TIDAK TRANSPARAN PAPAN INFORMASI PEMBANGUNAN JALAN LINGKUNGAN DI DESA MEKARSARI TIDAK MENUNJUKAN VOLUME

Lebak Banten Pewaris Padjajaran Diduga tidak transparan pembangunan peningkatan kualitas PSU pemukiman ( jalan lingkungan) di kampung Papanggo RT 001/004 Desa Mekarsari Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten...

“Miris”Desa Sancang Kecamatan Cibalong ,Kibarkan Bendera Merah Putih Yang Sudah Robek Dan APBDES 2024 Tidak Terpasang

Garut-Pewarispadjadjaran.com, Kamis, Tanggal 07 Oktober 2024 Media Pewaris Padjadjaran.com Mendampingi salah satu perwakilan dari LBH DHN dan Aliansi Indonesia (Badan Penelitian Aset Negara) datang Ke...

Satpol PP dan Bea Cukai Gelar Operasi Penegakan Perda dan Gempur Cukai Ilegal di Selatan Garut

GARUT- Pewarispadjadjaran.com, Dalam rangka menegakkan aturan dan menciptakan ketertiban umum di wilayah selatan Kabupaten Garut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Bea Cukai menggelar...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan