Lebak – Pewaris Padjadjaran
Belum Selesai kasus legalitas perusahaan yang dipertanyakan oleh publik PT. Parkland World Indonesia (PWI) 6 yang terletak di Jalan Ir. Soetami tepatnya di Desa Sukamanah, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak kini kembali membuat heboh dengan beredarnya bukti transfer (TF) Bank Mandiri dengan keterangan untuk Admin PWI 6. Yang diduga kuat sogokan atau Pungutan Liar (Pungli) rekrutmen yang memang selama ini banyak diperbincangkan. Jum’at (08/03/2024)
Bukti TF sebesar 1juta Rupiah melalui Bank Mandiri dengan nomor rekening 16300033xxxxx atas nama DIDI Rohyadi dengan keterangan untuk Admin PWI 6 tersebut, diduga kuat milik inisial DI salah satu karyawan yang juga merupakan Ketua Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan, Tekstil, Kulit dan Sentra Industri (FSB GARTEKS)
Namun, DI Ketua FSB GARTEKS PT. PWI 6 ketika dikonfirmasi mengelak, dan membantah jika dirinya terlibat pungli. Terkait bukti TF ke Rekeningnya tersebut ia mengatakan hal tersebut bisa saja di buat.
” Tidak ada admin di PWI 6 itu (bukti tf) bisa saja dibuat oleh orang yang memang tidak suka dengan saya.” Elaknya.

Sementara itu, salahsatu calon pelamar yang namanya enggan disebut ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu membenarkan dirinya membayar sejumlah uang senilai Rp. 4juta agar bisa bekerja di PT PWI 6. Tak hanya itu ia juga mengatakan bahwa bukan hanya dirinya, namun semua pelamar yang lain pun juga sama membayar, bahkan ada yang sampai membayar Rp. 5juta.
“Semua juga pake ADM pak (menyebut wartawan) bahkan ada yang bayar hingga 5juta, mau gak mau kita bayar karena memang kita butuh pekerjaan.” Singkatnya
Selain itu, ketika awak media melakukan konfirmasi terkait masalah ini kepada DI yang merupakan Ketua FSB GARTEKS. Ia pun sempat membahas masalah lain yang terjadi di perusahaan tempat ia bekerja tersebut. Terkait masalah legalitas SHB 3 yang diduga ilegal, dimana beberapa waktu lalu diakui oleh HRD PWI 6 Zaenal bahwa PT PWI 6 memakai nama PT. SHB 3 untuk kegiatan operasional teknisnya.
” Terkait pungli itu tidak ada di PT PWI 6 dan saya juga ingin membantah terkait SHB 3 itu tidak ada di PWI 6.” Jelas DI yang mengaku satu-satunya Serikat buruh di PT PWI 6.
Namun keterangan DI tersebut berbanding terbalik dengan pengakuan HRD PWI 6 Zaenal dan juga dengan fakta yang ditemukan oleh tim awak media di lapangan, yang mana ditemukannya Data Shortege upper SHB 3 kepada PT. PWI 2. Data tersebut berisi permintaan matrial PT. PWI 6 (selaku perusahaan cabang) kepada PT. PWI 2 (selaku perusahaan pusat) namun, di bagian kop atas ditulis SHB 3 bukan PWI 6.( Ade Misbah)