Beranda Seputar Jabar Ciayumajakuning Dua Residivis Curanmor Baru Bebas Di Tangkap Satreskrim Polres Indramayu

Dua Residivis Curanmor Baru Bebas Di Tangkap Satreskrim Polres Indramayu

INDRAMAYU – Pewaris Padjadjaran.

Dua residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang baru bebas dari tahanan kembali ditangkap petugas Satreskrim Polres Indramayu, Selasa (31/1/2023). Kedua pelaku ini beraksi di 16 lokasi di Indramayu dan majalengka dan Cirebon. Kedua tersangka terpaksa ditembak petugas lantaran melawan saat akan ditangkap.

Dari tangan tersangka, petugas menyita berbagai macam kunci T dan 2 motor yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatannya.

Kedua tersangka itu adalah Als alias Topan (21 tahun), warga Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu yang berperan sebagai eksekutor atau peetik. Dan, Bln (23 tahun), penduduk Desa Srengseng,Kecamaan Krangkeng, Kabupaten
Indramayu berperan sebagai pilot atau pembawa motor.

Als dan Bln terpaksa harus berjalan tertatih dan kembali berurusan dengan aparat usai diringkus tim Buser Satreskrim Polres Indramayu. Kedua tersangka yang merupakan specialis pencurian motor lintas daerah ini beraksi usai keluar dari penjara kini kembali akan menghadapi jeruji besi karena perbuatannya.

“Kami juga menyita barang bukti sepaket kunci T yang digunakan untuk merusak kontak motor korbannya, satu unit sepeda motor milik tersangka yang dipakai untuk melancarkan aksi kejahatannya, ” kata Kapolres Indramayu M Fahri Siregar didampingi KBO Reskrim Iptu Karnadi.

Selain itu, petugas juga mengamankan jaket dan kaos pelaku yang menjadi petunjuk awal terungkapnya tersangka kasus pencurian ini, lanjut Fahri.

Masih dikatakannya, dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka beraksi dengan sistem hunting target sepeda motor yang terparkir di halaman rumah atau kos. Saat target terlihat Als selaku eksekutor kemudian beraksi dengan kunci T merusak kontak dan membawa kabur motor korbannya dalam waktu kurang dari 1 menit. “Dari catatan, tersangka sudah beraksi di enam belas lokasi di wilayah Indramayu, Cirebon dan Majalengka, ” papar dia.

Saat ini petugas masih memburu dua orang pelaku lain yang melakukan aksi bersama tersangka. Bahkan petugas juga memburu penadah barang curian dari tersangka yang menjualnya seharga Satu Juta Rupiah hingga Tiga Juta per unit motor hasil curiannya. ” Karena perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. ( Nur 17 )

RELATED ARTICLES

PELEPASAN SISWA KELAS IX SMPN 3 JATIWANGI BERJALAN LANCAR

MAJALENGKA PPI, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Jatiwangi telah menyelenggarakan acara pelepasan siswa siswi kelas IX Tahun Ajaran 2025/2026 dengan lancar. Sebanyak 163 siswa telah...

Bupati Lepas Kontingen Porsenitas dan Polwilda, Tegaskan Prestasi Tetap Utama di Tengah Efisiensi Anggaran

Majalengka, PPJ Bupati Majalengka secara resmi melepas kontingen Pekan Olahraga dan Seni Antar Daerah Perbatasan (Porsenitas) dan Pekan Olahraga Wilayah Daerah (Polwilda) Kabupaten Majalengka. Acara...

Antisipasi Musim Kemarau, Kabupaten Majalengka Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla Hingga Oktober 2026

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Pemerintah Kabupaten Majalengka resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka untuk...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

PELEPASAN SISWA KELAS IX SMPN 3 JATIWANGI BERJALAN LANCAR

MAJALENGKA PPI, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Jatiwangi telah menyelenggarakan acara pelepasan siswa siswi kelas IX Tahun Ajaran 2025/2026 dengan lancar. Sebanyak 163 siswa telah...

Bupati Lepas Kontingen Porsenitas dan Polwilda, Tegaskan Prestasi Tetap Utama di Tengah Efisiensi Anggaran

Majalengka, PPJ Bupati Majalengka secara resmi melepas kontingen Pekan Olahraga dan Seni Antar Daerah Perbatasan (Porsenitas) dan Pekan Olahraga Wilayah Daerah (Polwilda) Kabupaten Majalengka. Acara...

Antisipasi Musim Kemarau, Kabupaten Majalengka Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla Hingga Oktober 2026

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Pemerintah Kabupaten Majalengka resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di seluruh wilayah Kabupaten Majalengka untuk...

Tasyakuran Kelas 6 Dan Pentas Seni Kelas 1 – 5 SD Negeri 2 Citeras

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Kelulusan kelas 6 dan kenaikan kelas 1 - 5 SDN 2 citeras yang beralamat di kampung ketug desa citeras kecamatan rangkas...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan