Beranda Seputar Jabar Ciayumajakuning Dua Residivis Curanmor Baru Bebas Di Tangkap Satreskrim Polres Indramayu

Dua Residivis Curanmor Baru Bebas Di Tangkap Satreskrim Polres Indramayu

INDRAMAYU – Pewaris Padjadjaran.

Dua residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang baru bebas dari tahanan kembali ditangkap petugas Satreskrim Polres Indramayu, Selasa (31/1/2023). Kedua pelaku ini beraksi di 16 lokasi di Indramayu dan majalengka dan Cirebon. Kedua tersangka terpaksa ditembak petugas lantaran melawan saat akan ditangkap.

Dari tangan tersangka, petugas menyita berbagai macam kunci T dan 2 motor yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatannya.

Kedua tersangka itu adalah Als alias Topan (21 tahun), warga Desa Krangkeng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu yang berperan sebagai eksekutor atau peetik. Dan, Bln (23 tahun), penduduk Desa Srengseng,Kecamaan Krangkeng, Kabupaten
Indramayu berperan sebagai pilot atau pembawa motor.

Als dan Bln terpaksa harus berjalan tertatih dan kembali berurusan dengan aparat usai diringkus tim Buser Satreskrim Polres Indramayu. Kedua tersangka yang merupakan specialis pencurian motor lintas daerah ini beraksi usai keluar dari penjara kini kembali akan menghadapi jeruji besi karena perbuatannya.

“Kami juga menyita barang bukti sepaket kunci T yang digunakan untuk merusak kontak motor korbannya, satu unit sepeda motor milik tersangka yang dipakai untuk melancarkan aksi kejahatannya, ” kata Kapolres Indramayu M Fahri Siregar didampingi KBO Reskrim Iptu Karnadi.

Selain itu, petugas juga mengamankan jaket dan kaos pelaku yang menjadi petunjuk awal terungkapnya tersangka kasus pencurian ini, lanjut Fahri.

Masih dikatakannya, dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka beraksi dengan sistem hunting target sepeda motor yang terparkir di halaman rumah atau kos. Saat target terlihat Als selaku eksekutor kemudian beraksi dengan kunci T merusak kontak dan membawa kabur motor korbannya dalam waktu kurang dari 1 menit. “Dari catatan, tersangka sudah beraksi di enam belas lokasi di wilayah Indramayu, Cirebon dan Majalengka, ” papar dia.

Saat ini petugas masih memburu dua orang pelaku lain yang melakukan aksi bersama tersangka. Bahkan petugas juga memburu penadah barang curian dari tersangka yang menjualnya seharga Satu Juta Rupiah hingga Tiga Juta per unit motor hasil curiannya. ” Karena perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. ( Nur 17 )

RELATED ARTICLES

PENANDATANGAN NOTA KESEPAMAHAN BERSAMA ( MOU ) PEMERINTAHAN KABUPATEN MAJALENGKA DAN KEJAKSAAN NEGERI MAJALENGKA

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Bupati Majalengka menghadiri kegiatan penandatanganan Kesepahaman Bersama (MoU) antara Pemerintahan Kabupaten Majalengka dan Kejaksaan Negeri Majalengka dalam program Jaksa Jaga Desa, di...

PEMBUKAAN KURSUS KEPRAMUKAAN KWARTIR CABANG MAJALENGKA TAHUN 2025

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Majalengka berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka secara resmi melaksanakan Kursus Kepramukaan bagi PNS dan PPPK Pendidik Tahun...

HAFLAH 2025 BERSAMA TAZKIA INSANI ” MERETAS JALAN EMAS MENGHANTARKAN GENERASI SHALEH DAN CERDAS “

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Haflah tazkia insani adalah "Haflah" dalam bahasa Arab berarti pertemuan, perayaan, atau pesta. Dalam konteks pendidikan Islam, "haflah" sering merujuk pada acara...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Wisatawan Asal Bandung yang Tenggelam di Pantai Sayang Heulang Ditemukan Meninggal Dunia

Garut-Pewarispadjadjaran.com Setelah dua hari pencarian intensif, korban kecelakaan laut atas nama Maman (42) akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia oleh nelayan setempat di perairan Sayang...

RAYAKAN HUT BIKERS FKPPI SUBANG KE 1 DITANDAI POTONG TUMPENG

Subang, Pewaris Padjadjaran BIKERS FKPPI PC. 10.21 Subang Rayakan hari jadi yang ke 1 tahun acara yang berlangsung digelar di Aula Kantor Pepabri jalan ks...

Anniversary Bikers Fkppi Subang Ke 1 Gelar Bakti Sosial Bersih Bersih Taman Makam Pahlawan

Subang, Pewaris Padjadjaran Bikers FKPPI PC. 10.21 Kabupaten Subang Gelar Anniversari Ke 1 tahun Sebagai bentuk rasa syukur tercapainya usia yang ke 1 tahun ini...

PENANDATANGAN NOTA KESEPAMAHAN BERSAMA ( MOU ) PEMERINTAHAN KABUPATEN MAJALENGKA DAN KEJAKSAAN NEGERI MAJALENGKA

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Bupati Majalengka menghadiri kegiatan penandatanganan Kesepahaman Bersama (MoU) antara Pemerintahan Kabupaten Majalengka dan Kejaksaan Negeri Majalengka dalam program Jaksa Jaga Desa, di...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan