INDRAMAYU -Pewaris Padjadjaran.
Pemerintah pusat melalui Kementerian koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) memberikan support dan skala prioritas untuk kabupaten Indramayu yang telah berupaya menurunkan angka stunting hingga mencapai angka 14,4 persen.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi melalui rapat konsolidasi penurunan angka stunting di wilayah provinsi Jawa Barat, Jumat (21/1).
Hadir dalam rapat konsolidasi penurunan angka stunting bersama menteri PMK diantaranya Bupati Indramayu Hj Nina Agustina, Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar, Dandim 0616 Indramayu Letkol ARM Andang Radianto, Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Adjie Prasetya, Kadisnkes kabupaten Indramayu Dr Wawan Ridwan, Dirut RSUD Indramayu Dr Deden Boni Koswara, dan Kadiskanla kabupaten Indramayu Edi Umaidi.
Muhadjir Effendi mengapresiasi langkah pemkab Indramayu dalam berupaya menurunkan angka stunting. Untuk itu, pemerintah pusat memberikan bantuan piranti kesehatan seperti USG, dan antropometri kit, serta program makanan tambahan dan pelatihan kader.
Muhadjir mengatakan support anggaran dan bantuan dari pemerintah pusat ini bertujuan untuk menuntaskan penurunan angka stunting hingga dalam waktu yang cepat angka stunting dapat diatasi bersama sama.
Semetara, bantuan dan support dari pusat juga diberikan oleh BKKBN. Melalui Kepala BKKBN pusat Hasto Wardoyo telah mengalokasikan anggaran pendampingan bagi keluarga sunting. Untuk Indramayu, kata Hasto Wardoyo dialokasikan anggaran pada tahun 2022 sekitar 15 Milyar rupiah dan terserap sekitar 9 Milyar rupiah.
Bupati Indramayu Hj Nina Agustina penanganan stunting ini harus dilakukan bersama dan saling bahu membahu oleh seluruh stake holder.
Menurut Nina, angka penurunan angka stunting yang mencapai 14,4 persen harus berkelanjutan sehingga angka stunting di kabupaten Indramayu dapat turun drastis.
Nina memaparkan terobosan untuk menurunkan angka stuntng terus dilakukan dengan seluruh jajarannya yang tergabung dalam satgas penurunan angka stunting.
Dana desa, kata Nina, dapat dialokasikan oleh desa tersebut untuk menurunkan angka stunting . Selama ini, kepala desa hanya fokus pada pembangunan infrastruktur sementara pengalokasian anggaran dana desa untuk penurunan angka stuntng masih diabaikan. ( Nur 17 )