Bandung, Pewaris Padjadjaran
Dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi se dunia atau yang kerap disebut HAKORDIA, Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM PEMUDA / Red) bersama Mahasiswa akan menggelar aksi unjuk rasa besar besaran.
“Kita secara jelas mengetahui bahwa kejahatan Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara cara yang luar biasa juga dan tentunya dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat sebagai upaya menumbuhkan kesadaran publik maupun peran serta masyarakat tentang masalah korupsi yang dapat merusak pembangunan sosial dan sendi sendi ekonomi di semua lapisan masyarakat.” tutur Ungkap Marpaung, Sekretaris Pusat LSM PEMUDA.
“Sehubungan dengan hal tersebut, dimana bulan Desember yang kita tahu ditetapkan sebagai Hari Anti Korupsi se dunia, kami elemen masyarakat dari LSM PEMUDA dan Mahasiswa akan mengadakan Aksi Unjuk Rasa dengan mengusung tema bersihkan Kementerian PUPR dari segala bentuk praktik korupsi.” imbuh Ungkap menegaskan.

Masih menurut Ungkap yang juga bertindak sebagai Penanggungjawab aksi, selain untuk tujuan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Aksi Unjuk Rasa tersebut berkaitan dengan agenda penyampaian hasil temuan LSM PEMUDA tentang indikasi korupsi yang terjadi di tubuh Kementerian PUPR.
“Unras ini juga sebagai upaya kami dalam menindaklanjuti hasil temuan Lembaga terkait berbagai dugaan terjadinya penyimpangan dan penyelewengan dana Negara pada beberapa pelaksanaan paket Proyek yang dilaksanakan oleh Satker PJN II Jawa Barat, diantaranya, pekerjaan penanganan Longsoran Cikembang – Tegalbuleud – Bts. Bandung / Cianjur Tahun 2020 senilai Rp.39.327.751.123, yang kami temukan sarat penyimpangan dan berpotensi merugikan keuangan Negara, serta pekerjaan Preservasi Jalan Soreang – Rancabali – Cidaun (MYC), Tahun 2020 – 2021 yang dikerjakan oleh PT. Lie Jasin Engineering, dengan dana sebesar Rp.58.606.628.000, dimana menurut penelusuran kami, pelaksanaan proyek belum selesai dikerjakan 100% namun telah di PHO,” papar Ungkap.
“Ironisnya, permasalahan PHO ini ditengarai disetujui oleh Kepala SatkerPJN II Jawa Barat. Perilaku ini menurut hemat kami adalah penyelahgunaan jabatan.” tambahnya. Selanjutnya, memandang serius permasalahan yang terjadi karena menyangkut permasalahan penggunaan dana Negara, dalam konteks pentingnya penegakan supremasi Hukum dan demi menjaga segala sesuatu yang akan berimbas pada kekhawatiran atas terjadinya hal–hal negatif di kemudian hari, LSM PEMUDA bersama elemen Mahasiswa menyikapi permasalahan tersebut dengan rencana aksi moral unjuk rasa pada hari Selasa tanggal 21 Desember 2021, yang akan digelar di Kantor Balai Besar PJN DKI Jakarta – Jawa Barat, Jalan A.H. Nasution Kota Bandung.
“Aspirasi dan tuntutan yang akan kami sampaikan dalam unras ini yaitu mendesak dilakukannya pembersihan Balai Besar PJN DKI Jakarta – Jawa Barat dari para Pejabat bermental korup yang ingin mengeruk uang rakyat dengan cara cara busuk, dan mendesak pencopotan atau di non aktifkan nya Kepala Satker PJN II Jawa Barat bersama PPK Paket pekerjaan Penanganan longsoran Cikembang – Tegal Buleud – BTS. Bandung / Cianjur, karena diduga kuat telah gagal dalam menjalankan tanggung jawabnya.” tegas Ungkap.
Senada dengan Ungkap, menurut Irfan Helmy, S.Pd selaku Koordinator Lapangan aksi, demo yang direncanakan akan dihadiri sekitar 500 massa tersebut dicanangkan menghadirkan kader LSM dan Mahasiswa dari berbagai daerah.
“Menurut rencana, massa yang akan mengikuti unjuk rasa ini akan hadir dari berbagai daerah seperti, perwakilan dari Provinsi Jawa Timur, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Garut, Kota Cimahi, Kabupaten Cianjur, Kota Banjar dan Kabupaten Bogor.” terang Irfan Helmy.
“Akan tetapi menyadari keadaan Negeri ini yang masih menghadapi situasi Pandemi Covid 19, himbauan untuk menerapkan protokol kesehatan akan kami upayakan ketat, dimana peserta aksi diwajibkan memakai masker, menjaga jarak, menjaga ketertiban dan keamanan selama dalam pelaksanaan aksi.” urai Irfan mengakhiri wawancara dengan wartawan. (Red).