Beranda Seputar Jabar Ciayumajakuning BELASAN RUKO DAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN DI INDRAMAYU DI SEGEL, IMB DI PERTANYAKAN.

BELASAN RUKO DAN PEMBANGUNAN PERUMAHAN DI INDRAMAYU DI SEGEL, IMB DI PERTANYAKAN.

Indramayu, Pewaris Padjadjaran

Sebanyak 18 rumah dan toko (ruko) disegel petugas gabungan dari Pemkab Indramayu di Desa/Kecamatan Lohbener, Sabtu, 6 November 2021 kemarin. Bangunan itu disegel karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 


Penyegelan dipimpinn Kepala Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Teguh Budiarso, bersama perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas PUPR.


Pantauan di lapangan menyebutkan, ke 18 ruko itu sedang dibangun dengan kondisi fisik sekitar 50 persen. Letaknya  terbagi dalam tiga lokasi.  
Lokasi pertama sebanyak 5 ruko, kedua 8 ruko dan ketiga 5 ruko. Semuanya ternyata belum mengantungi IMB sehingga dinilai telah melanggar Perda Nomor 15/2012 tentang Bangunan Gedung. 


“Kami lakukan penutupan sementara. Jadi kegiatan pembangunannya kami hentikan sampai pemilik melengkapi seluruh perizinan yang dipersyaratkan sesuai aturan,” tegas Teguh. 


Sebelumnya, tim juga menyegel pembanguan perumahan milik pengembang di kota Indramayu. Pengembang diminta untuk melengkapi fasilitas sosial dan fasilitas umum sebagai syarat pembangunan komplek perumahan. 


“Perizinannya sudah lengkap semua, pengembang juga kooperatif. Hanya tinggal melengkapi fasum dan fasos saja. Semisal pembangunan tempat ibadah,” tukas Teguh. 


Meski begitu, kata Teguh, pengembang akan mengajukan keberatan secara tertulis atas penyegelan itu. Sehari sebelumnya, tim juga menyegel sebuah mini market di Kecamatan Sindang. Pemilik dianggap menyalahi aturan karena hanya megantungi izin pendirian toko kelontong, bukan toko modern atau mini market.


Teguh menjelaskan, apa yang dilakukan oleh tim sebagai upaya penegakan aturan. Pemkab Indramayu, kata dia, pada prinsipnya mendukung setiap kegiatan usaha yang dilakukan masyarakat. Hanya saja harus dilakukan secara benar dan tidak menabrak aturan. 


“Lagi pula ini perintah Perda, harus dilaksanakan. Pendeknya, kalau perizinan dan aturannya sudah sesuai, peruntukannya tidak dilakukan penutupan atau penyegelan,” ujar Teguh. ( Nur 17 )

RELATED ARTICLES

MUSYAWARAH DESA KHUSUS DALAM PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH SUMBERJAYA DI WILAYAH KECAMATAN SUMBERJAYA KABUPATEN MAJALENGKA

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Pemerintah Desa Sumberjaya menggelar Musyawarah Desa khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Sumberjaya pada Kamis, 24 April 2025 Kegiatan...

PENGELOLAAN SAMPAH DI DESA SUMBERJAYA KECAMATAN SUMBERJAYA KABUPATEN MAJALENGKA

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Sampah merupakan salah satu masalah lingkungan yang cukup serius di banyak desa di Kabupaten Majalengka. Oleh karena itu, pengelolaan sampah di desa...

Anggota DPRD Majalengka Efran Galuh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SDN 2 Rajagaluh Kidul

Majalengka, Pewaris Padjadjaran. Anggota DPRD Majalengka Efran Galuh ingin melihat langsung kondisi infrastruktur sekolah di wilayah mereka. Dewan khawatir banyak infrastruktur yang sudah tidak memadai,...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

MUSYAWARAH DESA KHUSUS DALAM PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH SUMBERJAYA DI WILAYAH KECAMATAN SUMBERJAYA KABUPATEN MAJALENGKA

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Pemerintah Desa Sumberjaya menggelar Musyawarah Desa khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Sumberjaya pada Kamis, 24 April 2025 Kegiatan...

Wujud Kepedulian Terhadap Lingkungan,Forkopincam Pameungpeuk Bersama Ratusan Relawan Gelar Aksi Bersih-Bersih Sungai Cikaso-Cipaleubuh

Garut, Pewaris Padjadjaran Garut-Pewarispadjadjaran.com, Untuk menjaga kelestarian lingkungan serta sebagai langkah preventif menghadapi musim penghujan yang rawan banjir, jajaran Polsek Pameungpeuk berkolaborasi dengan unsur Forkopimcam...

PENGELOLAAN SAMPAH DI DESA SUMBERJAYA KECAMATAN SUMBERJAYA KABUPATEN MAJALENGKA

Majalengka, Pewaris Padjadjaran Sampah merupakan salah satu masalah lingkungan yang cukup serius di banyak desa di Kabupaten Majalengka. Oleh karena itu, pengelolaan sampah di desa...

PT. UJUMP INDONESIA BUKA LOWONGAN KERJA BAGI MASYARAKAT SUBANG

Subang, Pewaris Padjadjaran Proses penerimaan pekerja oleh PT.UJump Indonesia banyak di minati oleh para pencari kerja hal ini terbukti dengan meledàknya para Calaon tenaga kerja...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan