Beranda Seputar Jabar Cekungan Bandung Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Ketua Kadin Jabar Mangkir Dari Pemeriksaan...

Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Ketua Kadin Jabar Mangkir Dari Pemeriksaan Kejari Bandung

Bandung, Pewaris Padjadjaran

Seyogyanya, Tatan Pria Sudjana akan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung sebagai tersangka tapi tersangka kasus dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) Tahun 2019 tak kurang dari Rp 1,7 miliar itu mangkir. Mantan Ketua Kamar Dagang Dan Industri (Kadin) Jawa Barat itu mengutus Kuswara S. Taryono, SH., MH dan Tim menemui Kepala Kejari Kota Bandung untuk mengantarkan surat permohonan.

Terlihat dalam pantauan, sejak pagi (27-08-3021) di Kantor Kejari Kota Bandung, terlihat Kuswara, Dkk memasuki kantor Kejari, tak lama lalu keluar. Dalam keterangan singkat nya, Kuswara mengatakan bahwa Tatan tidak bisa datang dan mereka mengantar surat permohonan kepada Kajari. Hal tersebut diakui oleh Kajari Kota Bandung.

“Masih dibicarakan antara PH dg penyidik nya bang,” kata Iwa Suwia Pribawa, SH via aplikasi pesan instan WhatsApp (27-08-2021).

Tatan Pria Sudjana oleh Kejari Kota Bandung telah ditetapkan dengan sebagai tersangka dengan terbit nya Surat Nomor : 3263/M.210/Fd./07/2021 tanggal 15 Juli 2021. Penetapan Tersangka tersebut diakui oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung, Iwa Suwia Pribawa, SH sebelumnya.

“Sdh bang,” ujar Iwa saat dikonfirmasi

Dugaan adanya korupsi tersebut, berdasarkan informasi yang diperoleh PPJ juga dari rilis pelapor, Ir. Dony Mulyana Kurnia (DMK). Wakil Ketua Kadin Jabar Bidang Lingkungan Hidup dan CSR tersebut telah melaporkan kepada Kejati Jabar pada hari Kamis, 6/8/2020 lalu. Laporan ditujukan kepada Kajati Jabar, bahwa kekisruhan yang terjadi di KADIN JABAR, patut diduga ada kaitannya dengan penyalahgunaan Dana Hibah (Rp) 1,7 M (miliar). Diduga penyalahgunaan dilakukan oleh Ir Tatan Pria Sudjana selaku Ketua Umum KADIN Jabar.

Dari 5 (lima) fakta yang ditulis dalam rilis, DMK antara lain memaparkan, ” Pertama, pemberhentian, dua orang Wakil Ketua Umum (WKU) KADIN Jabar yaitu Ir. Dony Mulyana Kurnia (Pelapor) dan Jahja B. Soenaryo yang terjadi pada bulan Desember 2019, Nomor : SKEP/00251/DP/XI/2018, pemberhentian ini terjadi dengan serta merta setelah cairnya Dana Hibah 1,7 M APBD dari Pemprov Jabar kepada KADIN Jabar pada bulan November awal, 2019.

Kedua, Pemberhentian Dony dan Jahja, tidak sesuai prosedure AD/ART KADIN, dibuktikan dengan Surat dari KADIN Indonesia (Pusat), yang mengarahkan agar SK Pemberhentian Dony dan Jahja dicabut. Nomor : 061/DP/I/2020 ; Ketiga, perlu diketahui Dony Mempunyai prestasi tersendiri, dengan pembinaan terhadap Pasar Kopi BANCEUY, yang mendapatkan penghargaan REKOR PRESTASI INDONESIA dari Pemerintah Pusat, yang ditandatangani oleh Hanif Dakhiri, dengan prestasi sebagai Pasar Kopi Pertama di Indonesia. Dalam pembinaan pasar Kopi Banceuy ini, tidak memakai dana/kas KADIN Jabar satu rupiahpun, sementara KADIN JABAR melakukan even De Majesty Braga, dengan tema : Peningkatan Bisnis Kopi Ekspor dan Impor, yang sama sekali tidak melibatkan Dony dan Pasar Kopi Banceuy, padahal jelas-jelas Pasar Kopi Banceuy untuk pengembangan UKM, sementara even de Majesty Braga sama sekali tidak terlihat hasilnya apa ? untuk peningkatan UKM. Diduga pemberhentian Dony, menyangkut Tatan Pria Sudjana tidak mau terganggu dan ingin memuluskan even yang dibuatnya, karena jelas -jelas hal ini bisa diduga penyimpangan pemakaian anggaran ; Keempat, diakui oleh sdr. Tatan Pria Sudjana (terlapor) dalam sebuah media, bahwa anggaran Dana Hibah 1,7 M APBD Pemprov Jabar, dipakai ongkos berlima (pengurus Kadin Jabar) untuk studi banding ke Korea dan Jepang mendampingi Gubernur Jawa Barat, pertanyaannya apakah dana Hibah yang peruntukannya untuk pengembangan UKM itu, tepat dipakai untuk study banding ?, hal inipun patut diduga terjadi penyimpangan pemakaian anggaran, karena kalau untuk mendampingi Gubernurpun tidak perlu rombongan berlima, cukup sendiri saja, agar pemanfa’atan anggaran lebih maksimal untuk pengembangan UKM; dan Kelima, Kadin Jabar tidak mempertanggungjawabkan pemakaian dana hibah Rp 1,7 miliar APBD Jabar, secara transparan, hal ini di buktikan oleh mosi Tidak Percaya dari 17 (tujuh belas) KADIN Kota dan Kabupaten, yang mempertanyakan transparansi dari pemakaian anggaran dana hibah 1,7 miliar APBD Pemprov Jabar. Dan perlu di ketahui, dengan mosi tidak percaya Kadin Kota dan Kabupaten ini, hingga otomatis bermuara pada persetujuan KADIN INDONESIA (pusat) kepada seluruh Kader Kadin Jabar, untuk melaksanakan Muprovlub KADIN Jabar, yang sedianya akan dilaksanakan pada awal September 2020, dengan agenda utama memberhentikan/melengserkan sdr. Tatan Pria Sudjana dari Ketua Umum Kadin Jabar. Demikianlah analisa Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Rp 1,7 m APBD Pemprov Jabar ini saya laporkan kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” paparnya. (Pane).

RELATED ARTICLES

SENGKETA TANAH DAN BANGUNAN DI CIKUYA, DEDI GUGAT BALIK LAWAN

Cicalengka, PPJ Sengketa kasus tanah dan bangunan di Desa Cikuya Kecamatan Cicalengka antara Dedi dan CH semakin seru. Setelah Dedi dilaporkan dan bermasalah sampai ke Pengadilan,...

Gibas Sektor Nagreg Resort Kabupaten Bandung Bagikan Takjil Buka Puasa Di Depan Desa Nagreg

Kab. Bandung, PPJ Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan ditunjukkan oleh Ormas Gibas Sektor Nagreg Resort Kabupaten Bandung dengan menggelar kegiatan pembagian takjil gratis kepada...

DPP LBH PETA BUKA REKRUTMEN ANGGOTA DI SELURUH INDONESIA

Bandung, PPJ Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air (DPP LBH PETA) secara resmi membuka rekrutmen anggota baru di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular

Dr. Otong Syuhada Resmi Dikukuhkan sebagai Rektor Universitas Majalengka Periode 2026-2030

Majalengka, PPJ Universitas Majalengka (Unma) resmi memiliki pimpinan baru. Dr. H. Otong Syuhada, S.H, M.H dikukuhkan sebagai Rektor Unma untuk masa bakti periode 2026-2030. Prosesi...

Bupati Majalengka Serahkan 69 Unit Alsintan, Perkuat Ketahanan Pangan dan Percepat MT II

Majalengka, PPJ Bupati Majalengka, Eman Suherman menyerahkan secara simbolis bantuan 69 unit Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) kepada kelompok tani di halaman Kantor Dinas Ketahanan...

Diduga Ada Pungli Rekrutmen Satpam di RSUD Adjidarmo, Oknum Dokter Akui Terima Uang dan Sempat Tawarkan “Uang Tutup Mulut”

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja satpam di RSUD Adjidarmo Rangkasbitung semakin menguat. Oknum tenaga medis berinisial...

Polda Banten Sita 8 Kendaraan dan 1 Alat Berat, Diduga Terkait Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal di Bayah

Lebak Banten Pewaris Padjadjaran Aparat dari Polda Banten melakukan penindakan terhadap dugaan aktivitas tambang batu bara ilegal di wilayah selatan Kabupaten Lebak. Dalam operasi yang...

adapazarı escort Eskişehir escort bayan