Cikalong Wetan, PPJ
Pengaspalan jalan kabupaten disepanjang batas Ciawitali – Cipada dengan volume kurang lebih 5 kilo meter yang di laksanakan sekitar dua bulan yang lalu menimbulkan banyak polemic dan pertanyaan dikalangan masyarakat pemerhati anggaran yang diantaranya adalah salah seorang tokoh masyarakat dari Kampung Bongkok Desa Mekar Jaya Kecamatan Cikalong Wetan Kabupaten Bandung Barat yang berinisial AK alias Rawing.
Menurut AK alias Rawing memberikan keterangan kepada Media Pewaris Padjadjaran Kab.Bandung Barat bahwa, “Seharusnya jalan yang berstatus jalan kabupaten yang mempunyai lebar nya 4 sampai 5 meter dan jalan tersebut adalah salah satunya akses jalan yang menghubungkan antara Kecamatan Cikalong dan Kecamatan Cisarua seharus nya pelaksana pembangunan jalan tersebut / PT.WIKA (Wijaya Karya ) perusahaan atau pemborong pelaksana yang di tunjuk oleh Pemda KBB dan KCIC mengerti dalam pelaksanaan jalan tersebut.” Urainya.

“Seharusnya pembangunan jalan tersebut lebarnya jangan sampai ada sisa dalam jalan yang berbelok dan sisa bahu jalan yang sekitar 50 cm kiri kanan dihabiskan sehingga tidak ada kendala jika ada mobil ber papasan dijalan apalagi jika berpapasan ditikungan karena disini terotial nya menanjak terus terang saya agak menyesalkan karena mungkin pembangunan jalan ini anggarannya cukup besar dari CSR KCIC.” Imbuh Ak mengimbuhkan.
“Harapan saya semoga pihak Pemda segera berkodinasi lagi dengan pihak PT.WIKA dan KCIC agar pembangunan jalan kabupaten di sepanjang batas Ciawitali – Cipada di tinjau kembali berkenaan dengan keluhan warganya sebagai penerima manfaat yang selalu kesulitan dan kekewatiran terjadi hal yang tidak diinginkan mengendarai kendaraan di tikungan yang kondisinya menanjak dengan kondisi jalan sempit tersebut bisa diperlebar lagi.” Pungkasnya. (Joni)